Pengunjung Panik Tinggalkan Lokasi, Tim Gabungan Menyasar Sejumlah THM

Foto : Tim Gabungan dari Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura razia sejumlah tempat hiburan malam di Jalan H. Adam Malik, Kota Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu, (sumber : Humas Polres Labuhanbatu).

Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU –
Tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar razia narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (1/6/2026) malam.

Razia yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, didampingi Kanit I Satres Narkoba Ipda Sastrawan Ginting dan Kanit II Ipda Risnal Situngkir, bersama personel Satres Narkoba dan petugas BNNK Labura.

Kehadiran petugas di lokasi membuat sejumlah pengunjung panik. Beberapa di antaranya terlihat berhamburan dan meninggalkan tempat hiburan malam saat aparat mulai melakukan pemeriksaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya NES Street Bar, Sky High Karaoke, serta The Blues (TB KTV). Namun saat petugas tiba, TB KTV diketahui tidak beroperasi dan tidak ditemukan aktivitas di lokasi tersebut.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan pemeriksaan di NES Street Bar. Dalam pemeriksaan itu, petugas mengambil sampel urine terhadap tiga orang pengunjung, yakni dua perempuan berinisial RR (27) dan RN (27), serta seorang pria berinisial RZ (27).

Hasil tes urine menunjukkan ketiganya negatif dari penggunaan narkotika.
Razia kemudian dilanjutkan ke Sky High Karaoke. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah ruangan guna memastikan tidak adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun aktivitas mencurigakan.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Razia gabungan bersama BNNK Labura ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2026 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Hardiyanto, Selasa (2/6/2026).

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan tempat usaha dalam peredaran narkoba, termasuk penyegelan maupun penutupan tempat usaha tersebut,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. (*)

Penulis: I.G. Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *