Jual Sabu Budi di Tangkap, Jaya Jadi Incaran Polisi

Foto : Tersangka Budi, (sumber : Humas Polres Labuhanbatu).

Cakrawalaasia.news, -LABUHANBATU – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu.

Seorang pria berinisial Budianto alias Budi (35) berhasil diamankan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (15/5/2026).

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan kerap terjadi transaksi narkotika di kawasan Desa Perkebunan Pangkatan.

“Pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, Team Opsnal Polsek Bilah Hilir menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di Desa Perkebunan Pangkatan,” ujar Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang sedang melintas di Jalan Umum Simpang PMKS PT Pangkatan Indonesia, Desa Perkebunan Pangkatan. Tim kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, pria yang diketahui bernama Budianto alias Budi, warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, kedapatan membawa dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu yang dipegang di tangan kirinya.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar tisu putih, uang tunai sebesar Rp100 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.

“Total berat bruto sabu yang diamankan sebanyak 2,29 gram,” jelasnya.

Saat di interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Jaya, warga Desa Kampung Padang. Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu tersebut. Namun hingga kini, Jaya masih belum berhasil ditemukan dan masuk dalam pencarian polisi.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Untuk itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan, jangan takut melapor dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di daerahnya,” tegasnya. (*)

Penulis: Humas Polres Labuhanbatu/I.G. Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *