Diduga Curi 310 Kg Sawit, Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Leidong

Foto : Kedua terduga Tersangka berinisial IR (38) dan IAP (31) yang diamankan petugas Reskrim Polsek Kualuh Leidong dari kediaman masing-masing pada Minggu (27/9/2026) malam. (sumber/dok : Humas Polres Labuhanbatu).

LABURA, CAKRAWALAASIA.NEWS – Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu mengamankan dua pria yang diduga mencuri buah kelapa sawit di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Keduanya berinisial IR (38) dan IAP (31) yang diamankan dari kediaman masing-masing pada Minggu (27/9/2026) malam.

30 Janjang Raib, Kerugian Rp700 Ribu

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (17/7/2026) di areal perkebunan sawit. Sekitar 30 janjang buah sawit dengan berat total kurang lebih 310 kilogram dilaporkan hilang. Korban ditaksir merugi sekitar Rp700 ribu.

Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H. mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan salah satu terduga.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H. bersama personel langsung bergerak dan mengamankan IR di rumahnya. Dari lokasi diamankan barang bukti berupa egrek sawit berbahan bambu dan keranjang sawit.

Hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan IAP di kediamannya. Dari IAP disita satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui melakukan pencurian bersama-sama.

Dijerat Pasal 477 KUHP Baru

Saat ini kedua terduga dan barang bukti diamankan di Polsek Kualuh Leidong untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Polres Labuhanbatu bersama jajaran akan terus merespons setiap laporan dan informasi masyarakat terkait tindak pidana, termasuk pencurian yang meresahkan,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H. mewakili Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.

Ia mengapresiasi peran warga yang membantu pengungkapan kasus dan mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *