Operasi Sarang Narkoba di Bilah Hulu, Dua Pria Diamankan, Sabu dan Alat Isap Disita

Foto : Personel gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labuhanbatu Utara saat menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Parsiluangan I, Desa Gunung Selamat, Bilah Hulu, Kamis (15/10/2026) sore. (dok/sumber : Humas Polres Labuhanbatu)

LABUHANBATU, CAKRAWALAASIA.NEWS – Personel gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Parsiluangan I, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/10/2026) sore.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa berinisial APN (22) dan RH. Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu turut disita dari lokasi.

Berawal dari Laporan Warga Jam 14.00 WIB

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas jual beli dan penggunaan sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penindakan dan mengamankan kedua pria tersebut.

Dari APN, petugas menyita satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Sementara itu, dari RH ditemukan alat isap sabu atau bong serta sebuah kaca pirex bekas pakai.

Petugas Temukan Sabu 0,73 Gram Diduga Milik Diki

Selain barang bukti yang ditemukan pada kedua pria tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang lain di lokasi yang berdasarkan keterangan dalam laporan operasi diduga milik seorang pria berinisial D, yang disebut dengan panggilan Diki.

Barang bukti tambahan tersebut berupa dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto total 0,73 gram, empat bungkus plastik berisi plastik klip kosong, dua alat isap bong, serta tujuh buah mancis.

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan operasi, APN mengaku memperoleh sabu yang diduga miliknya dari seorang pria yang dipanggil Diki.

Petugas gabungan kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi untuk menemukan keberadaan pria tersebut. Namun, hingga operasi berlangsung, Diki belum ditemukan.

Pondok dan Terpal Dibakar

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan juga membakar pondok, terpal, serta sejumlah barang lainnya. Menurut keterangan petugas, barang-barang itu diduga disiapkan untuk digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Usai penindakan, kedua pria yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap asal-usul barang bukti serta menelusuri pihak lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap kedua pria yang diamankan maupun perkembangan pencarian terhadap pria yang disebut dengan panggilan Diki.

Rincian Barang Bukti OSN Bilah Hulu 15/10/2026:
• Dari APN (22): 1 klip sabu 0,14 gram
• Dari RH: 1 bong + 1 pirex bekas pakai
• Dari lokasi (diduga milik D/Diki): 2 klip sabu 0,73 gram, 4 bungkus plastik klip kosong, 2 bong, 7 mancis
• TKP: Dusun Parsiluangan I, Desa Gunung Selamat, Bilah Hulu | Pukul 16.00 WIB | Gabungan Polres Labuhanbatu + BNNK Labura
Sumber: IG Harahap / Humas Polres Labuhanbatu | Penulis: IG Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *