Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H. Tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AYP alias Angga (30), warga Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, di sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket kecil sabu siap edar dengan total berat bruto 2,54 gram. Selain barang bukti narkotika, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang pendukung lainnya seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta perlengkapan lain yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh jajaran Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku maupun jaringan narkotika yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu,” ujarnya.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (*)











