Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu

Foto : SI alias Barat dan barang bukti yang diamankan, (sumber : Humas Polres Labuhanbatu).

Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA Sastrawan Ginting. Tersangka diamankan sekitar pukul 23.45 WIB di kawasan Jalan Langsat, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Padang Bulan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Saat berada di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,72 gram yang disimpan di saku kanan celana tersangka.

Selain sabu, petugas juga menyita satu plastik klip kosong, satu unit sepeda motor GL Pro modifikasi tanpa pelat nomor, serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna abu-abu yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan. Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial S.P yang kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Usai penangkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi penangkapan tersebut melibatkan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, di antaranya IPDA Sastrawan Ginting, Aiptu Sumedi, Bripka Syahputra, Bripka Putra Wira Siregar, Bripol Byhaki Setiawan, Bripol Indra Pradipta, Bripol Robi Rizki Arsal, dan Briptu Yudi Septiawan Lubis.

Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (*)

Penulis: Humas/I.G Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *