Cakrawalaasia.news, Tangerang – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-16 dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-14 Komisi Informasi Seluruh Indonesia sukses digelar di Kota Tangerang. Rakornas berhasil mengusung rencana revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro menuturkan, Rakornas berhasil menyusun sejumlah rekomendasi keterbukaan informasi publik yang akan disampaikan langsung kepada pemerintah pusat untuk menunjang program-program strategis Presiden RI Prabowo Subianto.
Rakornas akan mendorong pemerintah untuk menyempurnakan kerangka hukum keterbukaan informasi publik berbasis digitalisasi yang responsif terhadap perkembangan zaman.
“Kami baru saja sukses menyelenggarakan forum tahunan ini secara lancar. Hasilnya, kami akan merekomendasikan revisi UU KIP yang dinilai sudah tidak lagi relevan di tengah perkembangan digitalisasi hari ini. Selanjutnya, kami akan mendorong pemeritah pusat untuk mengusulkan rencana revisi ini untuk mendukung keterbukaan informasi publik semakin lebih baik,” ujar Donny, selepas menutup Rakornas ke-16 dan Rakernis ke-14 Komisi Informasi Seluruh Indonesia, Selasa (30/9/25). **











