Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meresmikan ruas jalan sepanjang 1.151 kilometer (Km) yang tersebar di berbagai wilayah di 37 provinsi sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026.
Peresmian ruas jalan di 37 Provinsi menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah guna mendukung swasembada pangan, energi, dan air.
Ruas Jalan yang dibangun, diharapkan, agar sedapat mungkin dapat dilalui 2 arah dengan lebar 7-8 meter. Sehingga walaupun penyambung antar desa, ruas jalan yang dibangun dapat dilalui 2 jalur mobil.
Presiden menegaskan, bahwa jalan daerah memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian rakyat. Melalui jalan-jalan inilah hasil panen petani, hasil kebun, hasil perikanan, dan berbagai produk masyarakat dapat bergerak dari desa menuju pasar, pusat distribusi, dan kawasan industri.
Bagi pemerintah, pembangunan jalan bukan sekadar membangun infrastruktur. Jalan yang baik mempercepat distribusi, menurunkan biaya logistik, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka lebih banyak kesempatan ekonomi bagi masyarakat. (*)











