Daerah  

Pemkot Tangerang Rencanakan Pelimpahan Pengelolaan Jalan Lingkungan ke Kecamatan

Foto : (Arsip) Petugas DPUPR memperbaiki turap dan saluran drainase di Pasar Sipon, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Sumber : Diskominfo Kota Tangerang) (NOVAN NANDA AJITA).

TANGERANG, Cakrawalaasia.news – Pemkot Tangerang berencana melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke tingkat kecamatan. Langkah itu disebut untuk memangkas birokrasi dan mempercepat penanganan infrastruktur skala kecil.

Kepala Bidang Perencanaan dan Teknis Kebinamargaan Dinas PUPR Kota Tangerang, Rusdy, menyampaikan rencana tersebut saat dikonfirmasi, Jumat 3 Juli 2026.

“Prinsipnya rencana akan didorong sebagai solusi quick response terhadap masalah-masalah penanganan infrastruktur yang biasanya dikeluhkan masyarakat seperti kerusakan jalan lingkungan, saluran mampet, turap jebol, dan sebagainya yang skalanya kecil,” ujar Rusdy.

Menurut Rusdy, koordinasi teknis dengan pihak kecamatan sudah dilakukan beberapa hari terakhir. Kriteria aset yang direncanakan dilimpahkan meliputi jalan lingkungan dengan lebar di bawah 2 meter, serta saluran pembuangan air tersier dengan lebar tidak melebihi 40 cm yang berada di kawasan permukiman.

Ia menambahkan, pembahasan juga menyangkut pembagian anggaran dan kebutuhan sumber daya manusia ke depan. Pemkot Tangerang berharap rencana itu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *