LABUHANBATU, Cakrawalaasia.news, – Polsek Panai Hilir di bawah jajaran Polres Labuhanbatu kembali menindak tegas peredaran gelap narkotika. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (45), warga Dusun II Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu, Kamis (13/8/2026).
Penangkapan bermula dari laporan serta informasi yang disampaikan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan dan dugaan transaksi narkotika di wilayah Dusun II, Desa Sei Tawar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pelaksana Tugas Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, S.H., M.H. bersama Tim Opsnal turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan pengawasan.
Sesampainya di tempat, petugas melihat sejumlah orang terlihat keluar‑masuk dari bagian belakang bangunan penangkar walet yang diduga dijadikan lokasi transaksi maupun pemakaian. Petugas kemudian melakukan tindakan pengamanan dan penggerebekan, serta berhasil menahan warga yang berinisial N tersebut di lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan di tempat kejadian, tim berhasil menyita barang bukti berupa:
2 bungkus plastik klip berisi sabu (berat bruto masing‑masing sekitar 0,99 gram dan 0,04 gram), Uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil penjualan, 5 lembar plastik klip kosong, 1 buah dompet kecil dan gunting, Alat hisap atau bong hasil modifikasi.
Di hadapan petugas, tersangka mengakui seluruh barang haram itu adalah miliknya dan memang disiapkan untuk diedarkan kembali.
Ia juga mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang yang berinisial Y, sesama warga setempat yang saat ini masih diburu keberadaannya.
Hingga kini upaya penelusuran terhadap Y terus dilakukan namun belum berhasil ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyatakan keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian memberantas peredaran narkoba sekaligus menghargai kepercayaan serta partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan informasi.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, melacak sumber pasokan hingga ke jaringan lebih atas agar peredaran narkotika benar‑benar dapat kami potong sampai ke akarnya,” tegas AKP Aswin.
Saat ini, tersangka beserta keseluruhan barang bukti telah dibawa ke kantor Polsek Panai Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)











