Masyarakat Keluhkan Cerobong Asap PKS PTPN IV Regional II Kebun Ajamu

Foto : Cerobong Asap PKS PTPN IV Ajamu, (dok. CA).

LABUHANBATU, Cakrawalaasia.news – Aktivitas operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat.

Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena abu sisa pembakaran dari aktivitas boiler disebut tidak hanya menempel di halaman dan rumah warga, tetapi juga berpotensi masuk ke dalam ruangan serta mengenai pakaian yang sedang dijemur.

Sejumlah fasilitas umum, termasuk rumah ibadah dan masjid yang berada di sekitar kawasan tersebut, juga disebut ikut terdampak paparan abu berwarna hitam tersebut.

Masyarakat berharap, kondisi itu segera mendapat perhatian dari pihak terkait, khususnya instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lingkungan hidup.

Salah seorang warga Panai Hulu, Suep Lubis mengatakan, masyarakat sudah cukup lama merasa terganggu dengan keberadaan abu hitam yang diduga berasal dari aktivitas cerobong pabrik.

Menurut Suep, abu tersebut kerap terlihat menempel di lantai rumah, halaman, kendaraan maupun pakaian warga yang sedang dijemur.

“Masyarakat sudah sangat resah dengan kondisi ini. Abu hitam tersebut harus dibersihkan berulang kali. Bahkan, kalau kondisi angin mengarah ke pemukiman, abu bisa masuk ke rumah dan fasilitas umum, termasuk masjid,” ujar Suep Lubis. Jumat (14/08/2026) di Panai Hulu.

Ia juga menyoroti persoalan air hujan yang selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Menurutnya, air hujan biasanya dimanfaatkan warga untuk berbagai kebutuhan, namun keberadaan debu hitam yang diduga berasal dari cerobong pabrik membuat masyarakat khawatir air hujan ikut tercemar ketika debu tersebut terbawa angin dan kemudian turun bersama hujan.

“Air hujan itu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Tetapi kalau debu hitam dari pabrik PTPN IV, beterbangan dan menempel di atap rumah, kemudian terbawa air hujan ke tempat penampungan, tentu masyarakat menjadi khawatir. Air hujan yang seharusnya bisa dimanfaatkan justru tercemar oleh debu hitam dari pabrik,” kata Suep.

Suep berharap pihak perusahaan dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pengendalian emisi cerobong agar aktivitas operasional pabrik tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat sekitar.

“Kalau memang ada gangguan pada sistem penyaring atau pengendalian emisinya, kami berharap segera diperbaiki. Masyarakat bukan ingin menghambat aktivitas perusahaan, tetapi lingkungan dan kenyamanan warga juga harus diperhatikan,” katanya, Jumat (14/08/2026) di Panai Hulu.

Masyarakat Minta DLH Turun ke Lapangan

Masyarakat Panai Hulu juga meminta, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah emisi yang keluar dari cerobong PKS tersebut telah memenuhi ketentuan baku mutu emisi yang berlaku.

Warga menilai, pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar persoalan tersebut tidak hanya berdasarkan keluhan masyarakat, tetapi dapat dibuktikan melalui pengukuran dan pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang.

Dugaan pencemaran udara akibat aktivitas industri pada prinsipnya berkaitan dengan kewajiban pelaku usaha dalam melakukan pengendalian pencemaran dan menjaga kualitas lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu regulasi yang menjadi rujukan adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan baku mutu emisi, diperlukan pemeriksaan dan pengujian oleh instansi yang berwenang.

Selain meminta DLH turun melakukan pemeriksaan, warga juga berharap, manajemen PKS PTPN IV Regional II Kebun Ajamu melakukan pengecekan terhadap sistem pengendalian emisi, termasuk perangkat penyaring partikel pada cerobong.

Suep mengatakan, persoalan tersebut sebaiknya segera ditangani sebelum menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Kami berharap pihak perusahaan juga terbuka terhadap keluhan masyarakat. Kalau memang ada masalah pada sistem cerobong atau alat pengendali emisi, sebaiknya segera dilakukan perbaikan. Yang paling penting masyarakat di sekitar perusahaan tetap nyaman dan lingkungan tidak terganggu,” ujarnya.

Masyarakat juga meminta agar hasil pemeriksaan terhadap emisi cerobong dapat disampaikan secara terbuka sehingga warga mengetahui kondisi sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Manager PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu M. Fahmi, ketika dikonfirmasi terkait kepulan Asap Hitam diduga mencemari lingkungan warga, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Nsr).

Penulis: Nsr/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *