Waspada! 5 Kecamatan di Tangerang Masuk Zona Awas Kekeringan Juli-Agustus 2026

Foto : ilustrasi AI (dok. Cakrawalaasia.news).

KOTA TANGERANG, Cakrawalaasia.news – Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi kekeringan di sejumlah wilayah selama musim kemarau 2026.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kecamatan Batuceper masuk kategori ‘Awas Kekeringan Meteorologis’ pada Dasarian III Juli 2026

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan status itu berkaitan dengan kondisi cuaca, tutupan awan, dan curah hujan di wilayah tersebut.

“Menurut teman-teman BMKG, lebih pada kondisi cuaca di area tersebut, di atas wilayah tersebut. Karena itu Batuceper menjadi salah satu wilayah yang perlu kita perhatikan lebih intens,” ujar Mahdiar, Kamis (13/8/2026).

BMKG mencatat curah hujan Kota Tangerang pada Dasarian II Juli 2026 berada di kategori rendah, yakni 0-10 mm per dasarian dengan sifat hujan di bawah normal.

Puncak musim kemarau di Kota Tangerang diprediksi terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.

Selain Batuceper, BPBD juga menyoroti 4 kecamatan lain yang perlu diwaspadai:

  1. Kecamatan Benda
  2. Kecamatan Cipondoh
  3. Kecamatan Pinang
  4. Kecamatan Tangerang

Wilayah-wilayah ini rawan mengalami berkurangnya ketersediaan air jika musim kemarau berlangsung lebih panjang.

Antisipasi Pemkot : Siapkan Distribusi Air Bersih

BPBD bersama Perumda Tirta Benteng dan OPD terkait sudah menyiapkan langkah antisipasi. Fokusnya memastikan masyarakat tetap dapat akses air bersih.

“Kita juga mau mengecek kondisi ketersediaan air bawah tanah di wilayah-wilayah yang belum sepenuhnya terlayani jaringan air bersih,” jelas Mahdiar.

Selama pasokan air dari Sungai Cisadane dan bahan bakunya aman, distribusi air dari PDAM dipastikan masih dominan aman untuk sebagian besar kecamatan.

Warga yang mulai merasakan gangguan air, seperti debit sumur yang mengecil, diminta segera melapor. Laporan bisa disampaikan ke :

  1. Kelurahan setempat
  2. BPBD Kota Tangerang
  3. Layanan Darurat 112

“Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan,” tutup Mahdiar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *