Hukum  

Kementerian Hukum Perkuat Transformasi Digital & AI untuk Layanan Publik 2026

Sekjen Kemenkum Nico Afinta sampaikan transformasi digital di DJKI
Foto : Sekjen Kementerian Hukum Nico Afinta saat menyampaikan arahan transformasi digital di Kantor DJKI, 6 Agustus 2026, (dok. DJKI Kemenkum)

JAKARTA, Cakrawalaasia.news – Kementerian Hukum terus mempercepat transformasi digital guna menghadirkan layanan publik yang lebih terintegrasi, responsif, dan mudah diakses masyarakat.`

Melalui pengembangan layanan digital, penyempurnaan sistem pengaduan, hingga integrasi berbagai aplikasi ke dalam satu platform, transformasi ini tidak hanya dari sisi teknologi tetapi juga manfaat nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, menegaskan transformasi digital harus menyeluruh mulai dari infrastruktur, SDM, hingga keamanan sistem.

“Transformasi digital tidak boleh berhenti pada pembangunan sistem. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan kemudahan layanan, memperoleh informasi yang jelas, dan mendapatkan solusi ketika menghadapi kendala,” ujar Nico pada 6 Agustus 2026 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menekankan transformasi digital harus dibarengi peningkatan kualitas layanan. Saat ini DJKI tengah berupaya memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan dan layanan lainnya.`

“Ini kendalanya masih di pengembangan AI untuk pemeriksaan dan layanan lainnya. Jika ini bisa segera dilaksanakan, maka akan sangat mempercepat dan mempermudah pekerjaan kami,” kata Hermansyah.

Penasihat Kehormatan Transformasi Digital Kemenkum, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, menyebut integrasi SuperApp berjalan mulus. Fokus selanjutnya meningkatkan pengalaman pengguna.`

Saat ini, DJKI telah mengintegrasikan kanal pengaduan: webchat, SIVIKI, media sosial, hingga call center 152. Semua dikelola lewat sistem ticketing agar layanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.`

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *