JAKARTA – Kementerian Sekretariat Negara menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Penandatanganan PKS dilaksanakan oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg bersama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum tentang Pemanfaatan Data Perseroan Terbatas, Yayasan, Perkumpulan, Koperasi dan Partai Politik pada Sistem Administrasi Hukum Umum, serta turut disaksikan oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama.
Melalui kerja sama ini, pemanfaatan data pada Sistem AHU diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas hubungan kelembagaan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarkementerian dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
– Lokasi: Gedung Utama Kemensetneg Jakarta
– Penandatangan: Deputi Hubungan Kelembagaan & Kemasyarakatan Kemensetneg + Dirjen AHU Kemenkum
– Saksi: Sesmensesneg Setya Utama
– Objek: Pemanfaatan Data Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, Perkumpulan, Koperasi, Partai Politik pada Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU)
– Tujuan: Dukung tugas hubungan kelembagaan Presiden/Wapres, perkuat koordinasi antarkementerian











