Pemerintah Pusat Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo sebagai Penggerak Komunikasi Strategis

Foto : Menteri Dalam Negeri, Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph. (dok/Sumber : Kemendagri).

JAKARTA, CAKRAWALAASIA.NEWS – Menteri Dalam Negeri Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai penggerak komunikasi strategis untuk meningkatkan efektivitas kebijakan publik. Upaya ini penting agar publik memahami dengan baik berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah.

Dalam negara demokrasi, lanjut Mendagri, dukungan dan legitimasi publik menjadi faktor penting bagi keberlangsungan pemerintahan. Karena itu, pemerintah perlu memperhatikan peran media dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap program dan kebijakan yang dijalankan.

Menurut Mendagri, persepsi publik untuk menyampaikan dukungan atau tidak, sangat dipengaruhi sekali oleh peran dari media. Derasnya arus informasi di era digital juga menghadirkan tantangan berupa firehose of falsehood, yakni penyebaran informasi bohong dengan intensitas yang tinggi dapat mengalahkan informasi faktual yang disampaikan dengan intensitas rendah. Kondisi ini berpotensi membuat masyarakat lebih mempercayai informasi yang salah dibandingkan fakta yang sebenarnya.

Karena itu, program-program positif pemerintah harus dikomunikasikan secara efektif agar mendapat perhatian publik. Sejalan dengan itu, Diskominfo di daerah menjadi mitra penting pemerintah pusat untuk menyamakan narasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Mendagri menekankan, pentingnya manajemen media yang sistematis, baik melalui media konvensional maupun media sosial. Serta mendorong penguatan koordinasi antara Diskominfo di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI agar informasi pemerintah pusat dapat diperkuat melalui pemberitaan mengenai program dan capaian di daerah.

Sumber: Kementerian Dalam Negeri | Pusat Penerangan | Badan Komunikasi Pemerintah RI | Rabu, 14 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *