Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama UK Mission to ASEAN menggelar Annual Review ASEAN-UK Economic Integration Programme (EIP) Tahun Anggaran 2025/2026 di Gedung DJKI, Jakarta, Selasa (1/7).
Menurut keterangan DJKI, kegiatan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan program kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI) antara Indonesia dan ASEAN dengan dukungan Inggris.
Dalam sesi diskusi dan wawancara, tim UK Mission to ASEAN menghimpun masukan dari DJKI terkait relevansi, efektivitas, dan dampak program. Evaluasi tersebut, kata DJKI, difokuskan pada pengembangan Intellectual Property (IP) Toolkit dan penyusunan rancangan Code of Conduct (CoC) untuk penanganan dugaan pelanggaran KI pada platform e-commerce.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama DJKI, Marchienda Werdany, menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki regulasi yang mendukung penanganan pelanggaran KI di ruang digital.
“Program ASEAN-UK EIP diharapkan dapat memperkuat implementasi regulasi yang telah ada melalui panduan yang lebih aplikatif dan koordinasi yang semakin baik,” ujar Marchienda dalam siaran resmi, Rabu (2/7).
Evaluasi, menurut DJKI, juga menyoroti pelaksanaan pelatihan yang difasilitasi melalui ASEAN-UK EIP. Pelatihan tersebut dinilai bermanfaat bagi peserta. Namun, DJKI menyebut materi pelatihan dan substansi dalam IP Toolkit perlu terus diperbarui agar selaras dengan perkembangan isu KI di lingkungan digital.
Marchienda mengusulkan perluasan peserta pelatihan. Menurut DJKI, pelatihan sebaiknya melibatkan lebih banyak kementerian dan lembaga, platform e-commerce, pemegang hak, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pemangku kepentingan lainnya.
“Materi pelatihan juga perlu terus diperbarui sehingga tetap relevan dengan perkembangan pelanggaran KI di era digital,” ucap Marchienda.
Terkait penyusunan CoC, DJKI menyampaikan dokumen tersebut saat ini masih berada pada tahap rancangan. Para peserta forum, kata DJKI, berdiskusi mengenai implementasi yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut agar dapat memberikan nilai tambah dan selaras dengan kebutuhan Indonesia.
Sebagai hasil evaluasi, para peserta merekomendasikan percepatan penyelesaian IP Toolkit, kejelasan arah implementasi CoC, pembaruan materi pelatihan secara berkala, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
DJKI berharap rekomendasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelindungan dan penegakan KI di Indonesia melalui kolaborasi berkelanjutan antara DJKI, UK Mission to ASEAN, dan para pemangku kepentingan. (*)
CATATAN REDAKSI : Berita ini disadur dari keterangan resmi DJKI (melalui Media Sosial Facebook) terkait Annual Review ASEAN-UK EIP, 1 Juli 2026.











