KOTA TANGERANG Pemerintahan Kota Tangerang sudah mengarahkan target pembangunan untuk masa kerja 2 tahun ke depan.
Jumat (14/8/2026) kemarin, Pemkot Tangerang bersama DPRD resmi menandatangani kesepakatan KUA-PPAS 2027 sekaligus Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama pimpinan DPRD.
*Wali Kota Sachrudin bilang, penyusunan anggaran 2027 udah diselaraskan dengan kebutuhan warga. Fokus belanja tahun 2027 dipusatkan ke Pendidikan, Kesehatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kompetensi tenaga kerja, serta pembangunan keluarga, kepemudaan, dan pemberdayaan gender,” ujar Sachrudin.
Intinya, dalam anggaran bakal dikebut ke pelayanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat.
Menjunjung transparansi publik, Pemkot Tangerang membuka rincian angka APBD 2027, berikut :
Target Pendapatan Daerah Rp5,167 Triliun, terdiri dari:
- PAD : Rp3,289 Triliun
- Pendapatan Transfer : Rp1,878 Triliun
Target Belanja Daerah Rp5,610 Triliun.
Dengan begitu ada defisit Rp442,170 Miliar yang rencananya ditutup dari sisa anggaran tahun 2026 atau SiLPA.
Anggaran Rp5,6 T ini akan dibagi ke 40 Perangkat Daerah untuk mengurus
6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-dasar, 5 urusan pilihan, dan unsur pendukung lainnya.
“Seluruh urusan tersebut akan dilaksanakan oleh 40 Perangkat Daerah dengan memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Sachrudin.
Selain 2027, Pemkot dan DPRD juga sepakat mengubah KUA-PPAS 2026. Alasannya, buat menyesuaikan kondisi terbaru asumsi ekonomi, penggunaan SiLPA, sampai penyesuaian program yang harus segera ditangani.
“Termasuk penyesuaian program dan kegiatan untuk merespons permasalahan aktual serta prioritas yang membutuhkan penanganan segera,” kata Sachrudin.
Sachrudin berpesan, semua Perangkat Daerah menjadikan kesepakatan ini sebagai acuan bikin RKA.
“Setiap program dan anggaran harus tepat sasaran, efektif, dan terukur. Jangan sampai anggaran berhenti pada angka dan dokumen. Setiap rupiah harus bermuara pada pelayanan yang semakin baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)











