Cakrawalaasia.news, MEDAN – Dalam rangka memastikan capaian kinerja berjalan optimal, Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kanwil Kemenkum Sumut ini diikuti oleh seluruh pegawai pada Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengendalian capaian kinerja serta penyusunan laporan sebagai bagian dari akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Seluruh rencana aksi harus dilaksanakan sesuai kalender kerja yang telah ditetapkan pimpinan. Pemenuhan data dukung pelaporan perlu dilakukan secara tertib dan kolaboratif agar capaian kinerja Triwulan I dapat terukur dengan baik,” ujar Ferry Ferdiansyah.
Pada kesempatan tersebut, Ferry Ferdiansyah menyampaikan sosialisasi terkait capaian kinerja serta mekanisme penyusunan laporan triwulan. Ia juga menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan serta tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh seluruh jajaran Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut.
Secara khusus, bagi para Jabatan Fungsional seperti BSK, Analis Hukum, Penyuluh Hukum, JDIH, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan diminta untuk segera melengkapi data dukung pemenuhan Triwulan I, khususnya dokumen B01 hingga B03 serta memastikan target Perjanjian Kinerja (PK) dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Selain itu, masing-masing koordinator jabatan fungsional turut diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan terkait rencana aksi serta progres capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh timnya.
Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri, Ferry Ferdiansyah juga mengingatkan seluruh jajaran Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum agar tetap responsif terhadap arahan pimpinan.
Seluruh pegawai diminta aktif merespons komunikasi melalui grup WhatsApp serta siap mengikuti rapat secara daring apabila sewaktu-waktu diperlukan karena adanya hal yang bersifat mendesak.
“Menjelang libur Idul Fitri, saya harapkan seluruh jajaran tetap responsif terhadap arahan pimpinan, baik melalui grup komunikasi maupun apabila sewaktu-waktu diperlukan rapat secara daring karena adanya hal yang bersifat mendesak,”jelas Ferry.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan informasi penting terkait rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Presiden Republik Indonesia yang dijadwalkan pada 8 April 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sumut ditargetkan untuk mengoptimalkan capaian layanan Posbankum, termasuk memastikan program “1 Layanan 1 Desa” dapat terlaksana secara maksimal.
“Kita juga harus mempersiapkan secara maksimal target layanan Pos Bantuan Hukum yang akan menjadi perhatian nasional. Target ‘satu layanan satu desa’ harus dapat dioptimalkan oleh Kanwil Kemenkum Sumut,” pungkasnya
Selain itu, terdapat pula atensi dari Menteri Hukum dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait permintaan data penggerak hukum yang harus dipenuhi secara maksimal pada minggu berjalan di bulan Maret.
Rapat pengendalian capaian kinerja dan penyusunan laporan Triwulan I ini ditutup pada pukul 09.10 WIB oleh Ferry Ferdiansyah. Ia berharap melalui kegiatan ini seluruh jajaran dapat semakin meningkatkan koordinasi, disiplin pelaporan, serta memperkuat komitmen dalam mencapai target kinerja organisasi. Rapat lanjutan direncanakan akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada waktu yang akan ditentukan kemudian. (**)











