Kejuaraan Karate Kajati Sumut Cup II Resmi di Buka, Kajari Harli Siregar : Junjung Sportifitas

Foto : Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum, Kerusakan Forki Sumut DR. Rahmdsyah dan para peserta kejuaraan karate Kejatisu Cup II di Gedung Olahraga Jalan William Iskandar, pancing Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2026). (sumber : Penkum Kejati Sumut).

Cakrawalaasia.news, Medan – Dihadiri ratusan atlet beladiri dari berbagai cabang atau organisasi di seluruh wilayah provinsi Sumatera utara, kejuaraan karate Kajati Sumut Cup II Tahun 2026 resmi dibuka.

Kejuaraan karate tersebut dibuka langsung oleh Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum di Gedung Olahraga Jalan William Iskandar, pancing Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2026).

Kejuaraan beladiri karate ini bukan sekedar ajang memperebutkan piala atau medali semata, pertandingan ini merupakan kesempatan bagi para atlit menunjukkan kemampuan beladirinya saat di gelanggang. “Bukan berarti, suatu pertandingan untuk permusuhan, melainkan menjadi ajang kompetisi yang sehat, junjung sportifitas sesama atlit. Bagi para peserta, saya ucapkan selamat bertanding,”ujar Kajati Harli Siregar saat menyampaikan sambutannya, sembari mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan kejuaraan karate tersebut.

Sejalan dengan Kajati, Ketua Forki Sumatera Utara, Dr. Rahmatsyah mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan kejuaraan karate ini.

“Terimakasih atas dukungan moril dan dorongan semangat dari bapak Kajati Sumut sehingga kegiatan ini dapat terlaksana, dari kegiatan ini kita harapkan akan melahirkan atlit beladiri yang jujur dan tangguh,”ujarnya.

Hadir langsung dan mengikuti kegiatan itu mendampingi Kajati para Asisten, Ketua Koni kota Medan, Ketua Panitia Kejuaraan Kajati Cup Edmon Purba, SH.,MH, penasihat panitia Dr.Asrul Benny Harahap, mewakili Polda Sumatera Utara, Ketua Forki Kota Medan hingga perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Insan pers/jurnalis. (**)

Penulis: Penkum Kejati Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *