Kebakaran Rumah di Desa Manduamas Baru, Kerugian Capai Rp.130 Juta

Foto : Personel Polres Tapanuli Tengah bersama masyarakat melakukan penyiraman sisa - sisa kebakaran yang masih menyala di TKP. (sumber : Humas Polres Tapteng).

Cakrawalaasia.news, TAPANULI TENGAH – Personel Polsek Manduamas bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran satu unit rumah milik Melianus Telaumbanua (52) di Dusun 1 Simanuk-manuk, Desa Manduamas Baru, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (5/1/2026) siang.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Manduamas, Iptu AP. Limbong, mengonfirmasi bahwa api pertama kali terlihat sekira pukul 14.20 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kepulan asap hitam pekat bersumber dari bagian dapur rumah korban dan dengan cepat membesar.

“Setelah menerima laporan dari Kepala Desa, personel langsung menuju TKP untuk membantu warga memadamkan api. Berkat kerja sama kepolisian dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.30 WIB,” ujar Iptu AP. Limbong.

Hasil Penyelidikan Awal Penyebab: Diduga kuat akibat korsleting atau arus pendek listrik, Korban Jiwa: Nihil (tidak ada korban jiwa maupun luka-luka), Kerugian Materil: Estimasi mencapai Rp130.000.000, mencakup bangunan fisik rumah beserta isinya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi guna pendalaman lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan rutin mengecek instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa. (**)

Penulis: Humas Polres Tapanuli Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *