MAKASSAR, CAKRAWALAASIA.NEWS — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Bimbingan Teknis Penulisan Deskripsi Paten untuk mendukung hilirisasi invensi dalam rangka penguatan tugas dan fungsi sentra KI perguruan tinggi di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, pada 14 September 2026.
Tingkatkan Kemampuan Penulisan Deskripsi Paten
Bimbingan teknis tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan teknis peneliti dalam menyusun dokumen deskripsi paten yang berkualitas, mengidentifikasi kebaruan suatu invensi, serta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan dokumen paten sebagai bagian dari proses pelindungan dan pengembangan hasil riset.
Paten Instrumen Penting Pelindungan dan Insentif Ekonomi
Dalam sambutannya, Pemeriksa Paten Ahli Utama Johani Siregar mengatakan bahwa paten merupakan instrumen penting dalam memberikan pelindungan hukum sekaligus insentif ekonomi bagi inventor untuk mengembangkan dan mengomersialisasikan invensinya.
Ia menjelaskan, penguatan ekosistem riset dan inovasi menjadi salah satu agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Dalam konteks tersebut, DJKI tidak hanya berperan sebagai lembaga pelindungan kekayaan intelektual (KI), tetapi juga sebagai fasilitator dalam membangun ekosistem inovasi nasional.
“Namun, tantangan yang kita hadapi adalah masih terbatasnya paten perguruan tinggi yang berhasil dihilirisasi menjadi produk bernilai ekonomi. Karena itu, diperlukan penguatan peran Sentra KI agar hasil riset tidak berhenti pada tahap publikasi, tetapi dapat dilindungi, dikelola, dan dimanfaatkan,” ujar Johani.
UMI Jadi Pilot Project Indonesia Timur
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Universitas Muslim Indonesia Setyawati Yani menyampaikan bahwa penguatan KI sejalan dengan arah pengembangan UMI hingga 2030, khususnya dalam mendorong hasil invensi dan penelitian agar memberikan dampak bagi masyarakat luas.
Penguatan ekosistem tersebut, perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas peneliti dalam memahami proses pelindungan paten, termasuk penyusunan dokumen deskripsi paten yang berkualitas. Karena itu, kegiatan ini dinilai menjadi ruang penting bagi peneliti untuk berinteraksi langsung dengan pemeriksa paten.
“Bimtek ini menjadi langkah penting dalam mendorong para peneliti memperoleh pelindungan KI. Melalui interaksi yang aktif antara inventor dan pemeriksa paten, kami berharap dokumen yang disiapkan semakin berkualitas dan menghasilkan paten yang dapat granted,” ucap Setyawati.
Setyawati turut menyampaikan apresiasi kepada DJKI atas penetapan UMI sebagai pilot project percepatan pemeriksaan substantif paten untuk kawasan Indonesia Timur. Menurutnya, penetapan tersebut menjadi kebanggaan bagi Sulawesi Selatan sekaligus momentum bagi UMI untuk memperkuat ekosistem pelindungan dan pengelolaan KI.
Kolaborasi Perguruan Tinggi, Pemerintah dan Industri
Pandangan tersebut memperkuat pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, peneliti, dan industri dalam mendorong hilirisasi riset. Melalui penguatan Sentra KI, hasil penelitian diharapkan dapat terlindungi sejak dini, dikelola sebagai aset KI, serta dikembangkan menjadi inovasi yang memiliki nilai tambah dan manfaat ekonomi.
Ke depan, DJKI mendorong perguruan tinggi untuk menjadikan paten sebagai bagian penting dalam membangun kemandirian teknologi. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, peneliti, dan industri diharapkan dapat mempercepat transformasi invensi menjadi inovasi yang memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sumber: DJKI











