Hukum  

Polisi Tangkap Pria di Bilah Hilir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Sita 1,88 Gram Sabu

Foto : HBH alias Hasan (43) diamankan di Kecamatan Bilah Hilir setelah diduga menguasai sabu siap edar, Kamis (3/9/2026). (dok. Humas Polres Labuhanbatu).

LABUHANBATU, CAKRAWALAASIA.NEWS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HBH alias Hasan (43) diamankan di Kecamatan Bilah Hilir setelah diduga menguasai sabu siap edar, Kamis (3/9/2026).



Digerebek di Dusun Sei Mambang Hulu

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.20 WIB di Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Operasi dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu IPDA R. Situngkir, S.H.

Informasi awal mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika diperoleh dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Barang Bukti Sabu Siap Edar + Peralatan

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

  • 8 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, berat 1,88 gram bruto
  • 1 unit kaca pirex
  • 1 buah alat hisap atau bong
  • 1 buah mancis warna biru
  • 1 buah pipet berbentuk sekop
  • 1 kotak rokok Sampoerna
  • Uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika

Pelaku Sebut Dapat dari “Awal”

Dalam pemeriksaan awal, Hasan mengakui narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut sabu itu diperoleh dari seseorang bernama “Awal”. Identitas lengkap dan keberadaan “Awal” kini masih didalami penyidik.

Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.



Tegas Berantas Narkoba Hingga ke Desa

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, termasuk di wilayah pedesaan.

“Kami tidak akan lengah. Dari jumlah sekecil inilah peredaran narkoba merambah ke lingkungan kita. Siapa pun yang bermain, kami jemput paksa. Kami juga mengimbau masyarakat jangan takut melapor, informasi kalian adalah mata kami,” ujarnya.

Saat ini penyidikan difokuskan untuk menelusuri sosok “Awal” guna memutus mata rantai peredaran hingga ke tingkat pemasok.

#Narkoba #Satresnarkoba #PolresLabuhanbatu #BilahHilir #Sabu #Polri #Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *