Cakrawalaasia.news, Labuhanbatu Selatan – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Convention Hall Grand Suma Blok Songo, Rabu (16/4/2025).
Pembukaan Musrenbang ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati di saksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara yang di wakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provsu Dr. Drs. M. Ismael Sinaga, M.Si, Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Forkopimda, Anggota DPRD Labusel, Plh Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, para Assisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para camat, para PJ Kades, dan undangan lainnya.
Mewakili Gubernur Sumatera Dr. Drs. M. Ismael Sinaga, M.Si dalam sambutannya, menyampaikan, terimakasih atas dukungan dan kerja keras panitai Musrenbang hingga terlaksananya Musrenbang ini dengan baik, Musrenbang ini merupakan rencana tentang pembangunan yang disampaikan masyarakat Labusel untuk di bahas di RKPD Labusel, sehingga untuk kedepannya pembangunan ke-depan di bawah pimpinan Bupati Fery Simatupang.
Sementara itu Ketua DPRD Labusel Ari Winata menyampaikan, musrenbang ini adalah titik simpul dari seluruh aspirasi masyarakat dimulai dari musyawarah di tingkat dusun, desa, kelurahan, kecamatan, hingga pokok pikiran DPRD,
“Kami di DPRD menerima dan menghimpun ratusan usulan pokok pikiran yang masuk melalui reses dan penyerapan aspirasi. Semua ini kami catat dan sampaikan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD untuk menjadi bagian tak terpisahkan dalam penyusunan RKPD. Kami tidak ingin hanya menyerap aspirasi, tapi juga mengawalnya sampai tuntas, sampai masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pembangunan”, sampainya.
Kemudian Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang mengatakan, musrenbang tingkat Kabupaten ini dilaksanakan dalam rangka, Menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, Menyepakati program, kegiatan, pagu, indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; dan Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten dengan Provinsi.**
Sumber : Diskominfo Labuhanbatu Selatan