Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Setiap tahun, perayaan Idul Adha di Indonesia diwarnai dengan aktivitas penyembelihan hewan kurban di berbagai daerah. Sebagai wujud ibadah dan kepedulian sosial, pelaksanaan kurban juga perlu didukung dengan pemahaman yang baik agar prosesnya berjalan sesuai syariat, aman, serta memenuhi aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.
Hal ini tak terlepas dengan upaya Kementerian Pertanian yang terus menyosialisasikan pelaksanaan teknis kurban 1447 Hijriah. Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut Wirata menyorot aspek kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, serta higienitas dan sanitasi sebagai perhatian utama yang harus dipenuhi.
“Kewaspadaan dan penguatan pengawasan menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran penyakit, khususnya yang bersifat zoonosis. Seluruh tahapan pelaksanaan kurban harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, serta higienitas dan sanitasi dengan pengawasan yang memadai,” ujarnya pada Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan data iSIKHNAS, jumlah pemotongan hewan kurban di Indonesia pada 2025 tercatat mencapai 2.268.764 ekor, meningkat sekitar 12 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 2.021.558 ekor. Peningkatan ini menunjukkan bahwa aktivitas kurban semakin tinggi seiring membaiknya kondisi pascapandemi dan terkendalinya wabah penyakit hewan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kenaikan ini mencerminkan tingginya aktivitas di lapangan, yang juga diikuti dengan meningkatnya potensi risiko, sehingga memerlukan pengawasan yang lebih intensif dan berbasis risiko,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan sebelum pemotongan (antemortem), proses penyembelihan sesuai syariat Islam dan kaidah teknis, hingga pemeriksaan produk setelah pemotongan (postmortem). Pembinaan dan pengawasan juga dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai ketentuan.
Sejalan dengan meningkatnya jumlah pemotongan hewan kurban tahun 2025, Ketua Kelompok Substansi Zoonosis, Syafrison Idris, menekankan bahwa pelaporan kegiatan kurban menjadi penting untuk mendukung perumusan kebijakan berbasis data
“Data dari kegiatan hewan kurban ini sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan, baik jangka panjang, menengah, maupun tahunan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat melaporkan data pemotongan hewan kurban secara tepat dan akurat melalui iSIKHNAS,” ujarnya.
Pelaksanaan kurban juga didukung melalui intervensi langsung pemerintah di lapangan, salah satunya melalui program bantuan kemasyarakatan (banmas). Dalam konteks ini, Kementerian Pertanian turut memastikan bahwa hewan kurban yang disalurkan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ketua Kelompok Substansi Ruminansia Potong, Nuraini, kriteria sapi bantuan kemasyarakatan (banmas) antara lain berasal dari peternak lokal dengan bobot minimal 1.000 kilogram, serta telah dinyatakan sehat oleh Dinas Peternakan setempat untuk kemudian direkomendasikan dan ditetapkan sebagai hewan yang akan disalurkan kepada Tim Setpres.
“Kita juga memastikan ternak sehat yang dibuktikan dengan SKKH dan/atau uji lab yang perlu dilakukan sehingga kondisi kesehatan organ dapat dipastikan tetap baik hingga saat pemotongan ,” tegas Nuraini.
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman, tertib, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, setiap tahapan kurban diharapkan tidak hanya memenuhi aspek syariat, tetapi juga menjamin kesehatan hewan serta keamanan pangan bagi masyarakat penerima. (*)











