SIMALUNGUN, Cakrawalaasia.news – Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penggelapan yang sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Banten.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasus ini bermula dari laporan Nomor LP/B/137/VI/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela tanggal 7 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, kejadian terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 di wilayah Batu VI, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar.
Pelaku berinisial BS alias RM, 22 tahun, warga Karawang, Jawa Barat, dititipkan 2 unit ponsel milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 dengan alasan hendak membeli obat. Namun pelaku tidak kembali.
“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materi ditaksir mencapai Rp27.300.000,” ujar AKP Verry Purba, Jumat, 3 Juli 2026.
Usai menerima laporan, IPDA Bolon Hot Situngkir langsung memimpin tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Polsek Gunung Malela kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rangkasbitung.
Berkat sinergi antarwilayah, pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung pada Selasa, 30 Juni 2026 di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Muara Ciujung Timur.
Atas arahan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., IPDA Bolon Hot Situngkir bersama Aipda Hanafi kemudian bertolak ke Rangkasbitung pada Rabu, 1 Juli 2026 untuk menjemput pelaku.
Pada Jumat, 3 Juli 2026 pukul 04.30 WIB, pelaku beserta tim telah tiba di Polsek Gunung Malela.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dokumen asli STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 150 BK 3783 TBK.
Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, gelar perkara, dan proses hukum sesuai prosedur.
AKP Verry Purba mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayakan barang berharga kepada orang yang belum dikenal.
“Kami menegaskan komitmen jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela untuk terus menuntaskan setiap laporan masyarakat, di mana pun pelaku bersembunyi,” tutupnya. (*)











