Cakrawalaasia.news, Kisaran – Rabu, tanggal 14 Januari 2026, sekira pukul 17.00 WIB, Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap seorang terduga pengedar narkotika di Jalan Durian Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Pada saat petugas berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika dan hendak membawa yang bersangkutan ke Mapolres Asahan, tiba-tiba sejumlah masyarakat di sekitar lokasi kejadian melakukan upaya menghalang-halangi petugas dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Di antara kerumunan tersebut, terdapat seorang laki-laki yang diketahui berinisial M, yang secara aktif melakukan provokasi terhadap masyarakat agar menghambat tindakan petugas.
Kemudian, secara tiba-tiba terlapor M melakukan tindakan melawan hukum dengan menyiramkan bensin yang berasal dari wadah botol air mineral ke arah wajah dan tubuh salah seorang petugas, yaitu Aipda Bambang Herianto, yang pada saat itu sedang menjalankan tugas pengamanan tersangka.
Akibat dari tindakan tersebut, situasi di lokasi kejadian menjadi kacau dan tidak terkendali, sehingga terduga pengedar narkotika yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh petugas berhasil melarikan diri, meskipun dalam keadaan tangan masih terborgol.
Atas kejadian tersebut, terlapor M dan terduga pengedar narkotika dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana melawan petugas yang sedang bertugas serta menghalangi proses penegakan hukum. Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pengejaran oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). (**)











