Sekretaris DJKI Hadiri Peresmian Posbakum Kelurahan se-DKI Jakarta

Foto : Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah menghadiri acara Peresmian dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-DKI Jakarta. (sumber : Ditjen KI).

Cakrawalaasia.news, Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah menghadiri acara Peresmian dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-DKI Jakarta.

Bertempat di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025, Kementerian Hukum bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.

Program ini ditujukan untuk memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan memiliki akses yang mudah terhadap layanan hukum, mulai dari konsultasi hingga pendampingan perkara di pengadilan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, kehadiran Posbankum merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan keadilan bagi warga yang tidak mampu.

Masih di kegiatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambahkan, pembentukan Posbankum ini melengkapi infrastruktur layanan publik yang sudah ada di tingkat kelurahan. Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat Jakarta kini dapat memperoleh perlindungan hukum tanpa terkendala biaya.

Sementara itu, Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyebut keberadaan 267 Posbankum di Jakarta menjadi simbol hadirnya keadilan bagi masyarakat kecil.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antar unit kerja Kementerian Hukum, termasuk DJKI dalam mendorong kesadaran hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di tingkat daerah. **

Penulis: Ditjen KI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *