Cakrawalaasia.news, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menghadirkan fasilitas publik bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata kepedulian tersebut adalah pembangunan 16 Graha Kita Bersama (GKB) yang kini telah berdiri dan dapat digunakan oleh warga sebagai ruang berkegiatan sekaligus mempererat kebersamaan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Decky Priambodo mengatakan, Graha Kita Bersama dirancang sebagai ruang publik multifungsi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan.
Mulai dari rapat warga, pelatihan, pemberdayaan ekonomi, hingga kegiatan sosial dan budaya. Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak lagi kesulitan mencari tempat berkumpul yang representatif dan nyaman.
“Graha Kita Bersama ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol kebersamaan dan gotong royong masyarakat. Pemkot Tangerang ingin warga punya rumah kedua untuk berinteraksi, belajar, sekaligus berkreasi,” ungkap Decky, Jumat (26/9/25).
Pembangunan 16 Graha Kita Bersama tersebar di sejumlah titik pemukiman, agar akses masyarakat semakin mudah. Hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Tangerang terus mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan ruang partisipasi aktif kepada warganya.
“Di 2025, Pemkot Tangerang menargetkan pembangunan GKB di 25 titik pemukiman. Tercatat, 16 telah rampung di bangun dan sembilan lainnya dalam proses tender dan akan segera dibangun,” katanya.
Berikut daftar 16 titik Graha Kita Bersama yang telah rampung dibangun :
- 264.5 m2 di RT.002/RW.006, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
- 300 m2, di Jl. Raya Rancadulang, RT.001/RW.001, Margasari., Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
- 300 m2 di Gg. Alun Jl. Inpres Raya No.13 B, RT.004/RW.002, Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
- 247 m2 di Jl. Buaran Kandang Besar RT.05/06 Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang.
- 200 m2 di Kp. Pondok Bahar RT. 008/002 Kelurahan Pondok Bahar Kecamatan Karang Tengah.
- 105 m2 di Jl. Habib Novel II RT.004/01 Kelurahan Larangan Selatan Kecamatan Larangan.
- 118 m2 di Jl. Langgar RT. 006/001 Kelurahan Cipadu Kecamatan Larangan.
- 240 m2 di Jl. Karang Tengah Permai 4, RT.002/RW.014, Karang Tim., Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
- 298 m2 di Jl. Baitus Surur RT. 004/002 Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh.
- 524 m2 di RT.006/003 Kelurahan Cipadu Jaya Kecamatan Larangan.
- 384 m2 di Jl. Merdeka GG. masjid Al Arsyad No. 15 RT. 004/007 Kelurahan Pabuaran Kecamatan karawaci.
- 225 m2 di Kp. Sangiang RT 004/004 Kelurahan Sangiang Jaya Kecamatan Periuk.
- 200 m2 di PB. Revil, Kp. Jati, RT.004/RW.02, Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
- 380 m2 di RT.001/RW.009, Jatake, Jatiuwung, Tangerang City.
- 300 m2 di Jl. Perintis Kemerdekaan, RT.001/RW.003, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
- 220 m2 di Jl. Seni Pahat No.03 RT.002/RW.003, Suka Asih, Tangerang.
(**)











