Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang, sebagaimana tertuang dalam Sprin Nomor: Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Tim Transformasi Reformasi Polri tersebut dipimpin langsung oleh Kalemdiklat (Kepala Lembaga Pendidikan dan Diklat) Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menuturkan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengelola transformasi institusi agar selaras dengan harapan masyarakat.
“Proses ini memiliki tujuan mendasar dan luas, yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025–2045),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Senin (22/9). (**)











