Revitalisasi SMPN 3 Satap Panai Tengah Rp1,2 Miliar Disorot, Kepsek Belum Jawab Konfirmasi

Foto : Lokasi SMPN 3 Satap Sei Siarti, Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (dok. CA).

LABUHANBATU – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 3 Satu Atap (Satap) Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, senilai Rp1.222.109.990 yang bersumber dari APBN Tahun 2026 menjadi sorotan.

Program tersebut berlokasi di Desa Sei Siarti Mamulu, Kecamatan Panai Tengah. Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk informasi program ditemukan dalam kondisi tergeletak di lokasi kegiatan, bukan terpasang sebagaimana mestinya untuk keterbukaan informasi publik.

Redaksi Layangkan 6 Pertanyaan, Belum Dijawab

Guna keberimbangan informasi, Tim Redaksi telah melayangkan konfirmasi resmi secara daring melalui WhatsApp kepada Kepala SMPN 3 Satap Panai Tengah, Selasa (15/9/2026) sekira pukul 16.55 WIB.

Dalam konfirmasi tersebut, redaksi menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait penyelenggaraan pembangunan, yakni:

  1. Jenis pembangunan apa saja yang dikerjakan dalam program revitalisasi tersebut.
  2. Kapan pekerjaan dimulai dan kapan target penyelesaiannya.
  3. Siapa Ketua P2SP sebagai pelaksana kegiatan di lapangan.
  4. Apakah pengerjaan dilakukan secara swakelola oleh P2SP sesuai petunjuk teknis.
  5. Bagaimana progres pekerjaan sampai hari ini dan siapa pihak yang melakukan pengawasan.
  6. Terkait spanduk informasi program yang ditemukan tergeletak di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut selama 1×24 jam belum mendapat jawaban dari Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Satap Panai Tengah.

Harus Transparan dan Akuntabel Sesuai Juknis

Sesuai Petunjuk Teknis Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, pelaksanaan kegiatan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) menganut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan swakelola. Pemasangan papan informasi program merupakan bagian dari keterbukaan publik terkait penggunaan dana APBN.

Publik berharap pelaksanaan program senilai Rp1,2 miliar tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan sarana pendidikan di wilayah pesisir Sei Siarti Mamulu.

Cakrawalaasia.news masih membuka ruang hak jawab bagi pihak SMPN 3 Satap Panai Tengah, Ketua P2SP, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu untuk memberikan penjelasan lebih lanjut demi kelengkapan dan keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red/Dn)

Penulis: Dn/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *