SEMARANG, Cakrawalaasia.news – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah mencatatkan prestasi membanggakan. Berdasarkan evaluasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), kinerja pembinaan hukum Kanwil Kemenkum Jateng mencapai 99,89 persen pada Semester I Tahun 2026.
Dengan total capaian 399,58 persen, Jateng masuk jajaran kanwil dengan kinerja pembinaan hukum terbaik secara nasional.
Hasil tersebut disampaikan dalam Rapat Peningkatan Kinerja Pembinaan Hukum Semester I 2026 yang digelar BPHN secara daring, Selasa (4/8/2026).
Kakanwil Heni Susila Wardoyo hadir didampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati serta tim kerja pembinaan hukum.
Secara rinci, Kanwil Kemenkum Jateng meraih :
- 100% – Tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah
- 99,58% – Pemberian bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi
- 100% – Layanan pengelolaan dokumen dan informasi hukum melalui JDIHN
- 100% – Persentase Pos Bantuan Hukum (Posbankum) aktif
Kepala BPHN Min Usihen mengapresiasi kinerja seluruh kanwil. Ia menekankan peningkatan dari kategori “Baik” menjadi “Sangat Baik” bergantung pada kualitas pelaksanaan program.
“Peningkatan capaian kinerja sangat bergantung pada upaya seluruh jajaran Kantor Wilayah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembinaan hukum,” tegas Min Usihen.
BPHN juga akan terus memberikan pendampingan melalui pendamping wilayah dan mendorong kanwil lebih proaktif menyelenggarakan kegiatan mandiri.
Sekretaris BPHN Mohamad Aliamsyah menambahkan, seluruh kanwil mengalami peningkatan dari Triwulan I ke Semester I 2026. “Tidak ada satu pun yang mengalami penurunan. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam melaksanakan Perjanjian Kinerja,” ujarnya.
BPHN juga memaparkan 8 strategi percepatan, antara lain :
- Penguatan monitoring dan evaluasi
- Optimalisasi pembinaan Posbankum
- Peningkatan kapasitas Analis Hukum dan Penyuluh Hukum
- Penguatan koordinasi dengan Pemda
- Optimalisasi pengelolaan JDIHN
- Persiapan verifikasi akreditasi Pemberi Bantuan Hukum 2027
Kapus JDIHN Machyudie menekankan, pentingnya koordinasi dengan Pemprov. Kapus Anev Hukum Arfan Faiz meminta kanwil memantau tindak lanjut rekomendasi. Kapus Pembudayaan & Bantuan Hukum Kristomo mendorong pelaporan paralegal di aplikasi Posbankum dan kelengkapan SP2D di Sidbankum.
Capaian ini menjadi motivasi Kanwil Kemenkum Jateng untuk mempertahankan kualitas dan meningkatkan efektivitas program pembinaan hukum di Triwulan III dan Semester II 2026. Tujuannya agar manfaat layanan hukum dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Jawa Tengah. (*)











