Cakrawalaasia.news, MEDAN – Jelang Kunjungan Kerja yang akan dilakukan DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional pada tanggal 24-26 Juni 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar rapat persiapan rangkaian kegiatan kunjungan kerja DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil, Senin 22 Juni 2026.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang. Kortini menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kunjungan kerja dapat berlangsung secara tertib, efektif dan terkoordinasi dengan baik.
Dalam rapat tersebut, membahas secara rinci jadwal kedatangan rombongan, susunan agenda kegiatan, kesiapan lokasi serta berbagai aspek teknis dan administratif yang mendukung kelancaran pelaksanaan kunjungan kerja.
Selain itu, rapat juga memfokuskan pembahasan pada pembagian tugas dan tanggung jawab bagi setiap tim yang terlibat. Masing-masing personel diberikan peran sesuai bidangnya agar koordinasi selama pelaksanaan kegiatan dapat berjalan optimal dan setiap tahapan agenda terlaksana sesuai rencana. (*)









