Kediaman Khamozaro Waruwu (Hakim PN Medan) Terbakar

Foto : Kediaman Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu pasca terbakar. (ist).

Cakrawalaasia.news, Medan – Kediaman Khamozaro Waruwu, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang menangani kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan nama Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Pemeritmab Provinsi Sumatera Utara terbakar, Selasa (3/11/2025).

Diketahui, kediaman Khamozaro Waruwu yang terbakar tersebut berada di Komplek Taman Harapan Indah Jalan Pasar II Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengenai kebakaran kediaman hakim PN Medan mengatakan, dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa.

“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Saat kejadian, rumah diketahui dalam keadaan kosong. Objek yang terbakar dibagian kamar. Penyebab kebakaran masih diselidiki,”kata Kompol Bambang.

Menurut informasi sementara, kebakaran rumah hakim PN Medan tersebut terjadi sekira pukul 10.30 Wib. Laporan yang diterima pihak Pemadam Kebakaran Kota Medan sekira pukul 10.42 Wib.

“Informasi mengenai kebakaran diterima pada pukul 10.41 WIB. Api dapat dipadamkan pada pukul 11.18 WIB. Tidak ada korban jiwa. Kerugian mencapai Rp 150 juta,” jelas Kepala Seksi di Damkar Kota Medan, Rusli dalam keterangan tertulisnya. (**)

Penulis: Red/ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *