Ragam  

BNN Dorong Digitalisasi Layanan Laboratorium Untuk Percepat Pelayanan Publik

Foto : Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN Supiyanto buka Lokakarya Implementasi Standar Pelayanan Laboratorium dengan tema digitalisasi layanan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026). (dok/sumber : Biro Humas dan Protokol BNN).

BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Pusat Laboratorium Narkotika menggelar Lokakarya Implementasi Standar Pelayanan Laboratorium di Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10). Mengusung tema “Digitalisasi Layanan dan Akses Informasi Narkotika Menuju Pelayanan yang Cepat, Mudah, dan Terintegrasi”, kegiatan ini menjadi forum konsultasi publik guna mengevaluasi dan menyempurnakan standar pelayanan laboratorium.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika (Kapuslab) BNN, Supiyanto, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Digitalisasi layanan bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pengujian dapat dilakukan lebih efisien, hasil analisis dapat disampaikan lebih cepat, dan transparansi layanan dapat terjaga,” ujarnya.

Menurut Kapuslab, peningkatan kualitas pelayanan tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen BNN dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Karena itu, evaluasi standar pelayanan perlu dilakukan dengan melibatkan pengguna layanan dan para pemangku kepentingan agar sistem yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Diketahui Pusat Laboratorium Narkotika BNN telah menyelenggarakan sejumlah layanan di antaranya meliputi Uji Kualitatif Sampel Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Bahan Adiktif lainnya, kecuali Tembakau dan Alkohol; Praktik Peningkatan Keterampilan Uji Laboratorium Narkoba; serta Penggunaan Instrumen untuk Keperluan Analisis. Selain itu, Pusat Laboratorium Narkotika BNN juga menyelenggarakan Uji Profisiensi dengan lingkup metamfetamina dan MDMA dalam padatan urin buatan/sintetik yang terakreditasi SNI ISO/IEC 17043:2023.

Lebih lanjut, Kapuslab menjelaskan bahwa lokakarya ini diselenggarakan sebagai forum konsultasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Forum ini melibatkan penyidik sebagai pengguna layanan, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media massa, serta ahli dan praktisi.

“Kami berharap melalui pertemuan ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara pengguna layanan dan penyelenggara pelayanan terhadap sistem pelayanan Pusat Laboratorium Narkotika BNN,” ungkap Kapuslab.

Melalui lokakarya ini, BNN berharap peningkatan standar pelayanan dan penguatan digitalisasi dapat mendorong pelayanan laboratorium yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik BNN.

🔬 POIN UTAMA LOKAKARYA LAB BNN BOGOR 22/10/2026:
– Penyelenggara: Pusat Laboratorium Narkotika BNN – Lokakarya Implementasi Standar Pelayanan Lab
– Lokasi: Bogor, Jabar – Kamis 22/10/2026 – Tema: Digitalisasi Layanan dan Akses Informasi Narkotika Menuju Pelayanan Cepat, Mudah, Terintegrasi
– Kapuslab BNN Supiyanto: Digitalisasi bukan tren tapi kebutuhan – sistem terintegrasi = pengujian efisien, hasil analisis cepat, transparansi terjaga – reformasi birokrasi
– Forum Konsultasi Publik: Amanat UU 25/2009 Pelayanan Publik + PermenPANRB 16/2017 – libatkan penyidik (pengguna layanan), kementerian/lembaga, akademisi, OMS, media, ahli/praktisi
– Layanan Puslab BNN: 1) Uji kualitatif narkotika, psikotropika, prekursor, bahan adiktif (kecuali tembakau & alkohol) 2) Praktik peningkatan keterampilan uji lab narkoba 3) Penggunaan instrumen analisis 4) Uji profisiensi metamfetamina & MDMA dalam urin sintetis – terakreditasi SNI ISO/IEC 17043:2023
– Harapan: Komunikasi baik pengguna-penyelenggara – pelayanan lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel – tingkatkan kepercayaan publik
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN
Penulis: Red/Biro Humas dan Protokol BNN-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *