Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU –
Warga serahkan seorang laki-laki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Polres Labuhanbatu, Selasa (04/11/2025).
Pria tersebut diketahui berinisial ARD alias Doni (45), warga Lingkungan Sidorejo A Nusakambangan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Ia diamankan oleh masyarakat, Bhabinkamtibmas beserta Babinsa pada hari Jum’at (31/10/2025) setelah rumahnya digerebek karena diduga sering dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo, Aiptu J. Samosir beserta Babinsa setempat menemukan sejumlah barang berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirek, pipet, serta plastik klip kosong. Selanjutnya, pelaku bersama barang-barang tersebut diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine terhadap Doni menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.
Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan kemudian direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. mengatakan, Polres Labuhanbatu menerima dengan baik penyerahan tersebut sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan dan menyerahkan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah menerima pelaku dan barang bukti, kami langsung melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap pelaku yang hasilnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” jelas AKP Iwan Mashuri.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing atau langsung ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Setiap informasi dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. **











