Cakrawalaasia.news, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima perwakilan kedutaan Australia dan tim Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) 3 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11).
Pertemuan ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat agenda reformasi hukum, peningkatan integritas sektor publik, serta akselerasi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan, kemitraan dengan AIPJ menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, di tengah meningkatnya kompleksitas tantangan tata kelola pemerintahan dan perkembangan teknologi.
“Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan ekosistem kuat yang ditopang regulasi tegas, pemanfaatan teknologi, serta budaya integritas yang tumbuh di seluruh lapisan masyarakat,” ujar Setyo.
Tingginya tuntutan transparansi publik, kata Setyo, mengharuskan lembaga penegak hukum terus memperkuat efektivitas sistem pengawasan serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan dan inklusif.
“Sinergi ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan sistem hukum yang responsif, kredibel, dan mampu menjawab ekspektasi publik di era digital,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, KPK dan AIPJ 3 membahas penguatan sistem pencegahan korupsi yang lebih adaptif berbasis teknologi dan data.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menambahkan, akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum menjadi bagian dari Rencana Strategis (Renstra) KPK 2025-2029. Hal itu juga sejalan dengan fokus AIPJ dalam mewujudkan tata kelola hukum lembaga publik.
“Fokus kami memastikan tata kelola hukum melalui penguatan teknologi informasi dan keterlibatan masyarakat,” ungkap Ibnu.
Selain itu, kedua pihak menyoroti urgensi penguatan regulasi serta perluasan partisipasi publik dalam pengawasan layanan pemerintah. Terlebih, tantangan baru dalam penegakan hukum digital dan tata kelola kecerdasan buatan makin berkembang, termasuk pengembangan mekanisme pemulihan aset dalam bentuk kripto.
Team Leader AIPJ 3, Craig Ewers, menyampaikan, sasaran strategis utama KPK sejalan dengan rencana kerja AIPJ 3 dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi. “Melalui kemitraan ini, kami ingin mendukung prioritas Pemerintah Indonesia,” imbuhnya.
Di sisi lain, Sekretaris Pertama Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), Emma Blanch, mengungkap, AIPJ 3 melanjutkan praktik baik lebih dari satu dekade kemitraan Indonesia dan Australia dalam mendukung reformasi hukum.
“Indonesia merupakan mitra strategis bagi Australia. Untuk itu, kami mendorong rencana Indonesia terkait penguatan integritas sektor publik, inovasi kelembagaan, dan meningkatkan akses terhadap keadilan,” ujar Emma.
Sinergi ini selaras dengan upaya mendorong digitalisasi pelayanan publik serta tata kelola data yang transparan dan akuntabel. Dukungan AIPJ 3 juga turut mendorong aksesi Indonesia di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Melalui kolaborasi berkelanjutan ini, KPK dan AIPJ 3 menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan sistem hukum yang bersih, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Nantinya, kolaborasi akan ditindaklanjuti melalui pembentukan tim teknis antara KPK dan AIPJ 3.
Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa; Inspektur KPK, Subroto; Kepala Biro Keuangan KPK, Isnaini; Kepala Pusat Perencanaan KPK, Muhammad Suryanto; serta sejumlah tim AIPJ 3, diantaranya; Laode M Syarif, Teguh Nugroho, dan Ade Ganie. (**)











