JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan transisi dari sepeda motor ICE ke motor listrik harus tetap menjaga persaingan usaha yang sehat. Kebijakan percepatan adopsi motor listrik perlu dirancang transparan agar tidak menciptakan distorsi pasar.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPPU Gopprera Panggabean dalam BIG Industrial Insight bertema “Navigating the Challenges of the Motor Vehicle Industry” di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut Gopprera, dalam perspektif persaingan usaha, motor ICE (Internal Combustion Engine) dan motor listrik adalah pilihan substitusi bagi konsumen untuk kebutuhan mobilitas roda dua.
“Transisi menuju kendaraan listrik merupakan bagian penting dari agenda transformasi energi. Namun transisi tersebut harus tetap memastikan level playing field bagi pelaku usaha dan memberikan manfaat bagi konsumen. Jangan sampai kebijakan yang dirancang untuk mendorong transisi justru menciptakan distorsi atau menutup kesempatan bagi pelaku usaha lain untuk bersaing,” ujar Gopprera.
Karena itu, desain kebijakan dan insentif pemerintah perlu memperhatikan dampaknya terhadap harga efektif dan posisi kompetitif masing-masing produk.
KPPU menilai tantangan persaingan tidak hanya di pasar kendaraan, tetapi juga di rantai pasok dan infrastruktur pendukung: baterai, stasiun pengisian daya, battery swapping, pembiayaan, distribusi, hingga layanan purnajual.
“Penguasaan terhadap input strategis maupun infrastruktur penting dapat menjadi hambatan masuk bagi pelaku usaha baru apabila aksesnya tidak terbuka atau diberikan secara diskriminatif,” kata Gopprera.
Karena itu, KPPU mendorong keterbukaan akses, standardisasi, dan interoperabilitas dalam pengembangan ekosistem motor listrik agar pasar tidak tertutup dan hanya bisa diakses pelaku tertentu.
KPPU juga menilai kebijakan insentif perlu dievaluasi secara berkala. Gopprera mendorong penerapan sunset clause pada skema subsidi agar tidak menciptakan ketergantungan jangka panjang.
“Insentif harus dirancang untuk mendorong terbentuknya pasar yang kompetitif. Perlu ada evaluasi berkala untuk melihat apakah tujuan kebijakan telah tercapai dan apakah insentif tersebut masih diperlukan,” kata Gopprera.
Keberhasilan transisi motor listrik diukur dari harga kompetitif, pilihan produk beragam, layanan purnajual, dan infrastruktur memadai bagi konsumen.
Dalam forum tersebut hadir Atong Soekirman dari Kemenko Perekonomian membahas roadmap motor listrik nasional. Ardy Muawin dari BPI Danantara membahas investasi dan rantai pasok.
Dari industri, Hari Budianto dari AISI mengangkat kesiapan industri motor ICE. Sementara Riniwati Sinaga dari Aismoli menyoroti tantangan adopsi konsumen dan infrastruktur.











