Pemkot Tangerang Libatkan TACB Rekonstruksi Gedong Tinggi Ciledug, Diusulkan Jadi Cagar Budaya 2026

Foto : Kegiatan pengkajian bangunan bersejarah Gedong Tinggi Ciledug (Landhuis Soedimara/Gedung Pertemuan Bhayangkara), Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (19/8/26) (Sumber : Disbudpar Kota Tangerang) (NOVAN NANDA AJITA).

TANGERANGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti pembongkaran Gedong Tinggi Ciledug atau Landhuis Soedimara/Gedung Pertemuan Bhayangkara dengan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Langkah ini dilakukan untuk mengkaji bangunan bersejarah yang telah berdiri sejak awal abad ke-19 tersebut.

Ketua TACB Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Mushab Abdu Asy Syahid memastikan proses pengkajian telah dilakukan untuk menjaga jejak sejarah Gedong Tinggi Ciledug.



Lakukan Survei dan Pendataan Peninggalan

TACB Disbudpar Kota Tangerang yang beranggotakan para sejarawan dan mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Pradita saat ini sedang menyusun dokumen kajian.

Dokumen tersebut bertujuan membantu merekonstruksi karakter bangunan dan menjaga nilai historis sebelum dilakukan pembangunan kembali dalam waktu dekat.

Kami telah melakukan survei sekaligus mendata peninggalan yang tersisa dari Gedong Tinggi Ciledug. Tahapan ini penting untuk mengumpulkan data yang akan diproses menjadi dokumen perencanaan pembangunan kembali dengan tetap mempertahankan bagian-bagian bersejarah yang menjadi ikon,” ujar Mushab, Rabu, 19 Agustus 2026.

Diusulkan Jadi Objek Diduga Cagar Budaya 2026

TACB Disbudpar Kota Tangerang juga akan mengusulkan Gedong Tinggi Ciledug sebagai Objek Diduga Cagar Budaya Tahun 2026. Bangunan ini akan diusulkan bersama bangunan bersejarah lainnya seperti Pendopo Bupati Tangerang dan Pintu Air Sewan.

Kami sedang membuat usulan penetapan cagar budaya, termasuk Gedong Tinggi Ciledug agar bisa segera disahkan statusnya sehingga bisa mendapatkan perlindungan hukum dan pelestarian sesuai standar prosedural,” tambah Mushab.



Harapan Komunitas Sejarah Ciledug

Upaya pengkajian ini disambut baik komunitas pegiat sejarah. Satria Tamami dari komunitas Ciledug Archive berharap pembangunan kembali satu-satunya bangunan peninggalan kolonial Belanda di Ciledug yang masih tersisa ini dapat dilakukan tanpa menghilangkan nilai historisnya.

Kami berharap upaya pelestarian ini bisa menjadi prioritas sekaligus mempercepat penetapan status cagar budayanya sehingga daya tarik dan nilai historis Gedong Tinggi Ciledug bisa semakin dikenal luas,” pungkas Satria.

FAQ

Apa itu Gedong Tinggi Ciledug?

Gedong Tinggi Ciledug atau Landhuis Soedimara adalah bangunan peninggalan kolonial Belanda awal abad ke-19 yang berlokasi di Ciledug, Kota Tangerang.

Siapa yang mengkaji rekonstruksi Gedong Tinggi Ciledug?

Pengkajian dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Disbudpar Kota Tangerang bersama sejarawan dan mahasiswa dari UI, Untirta, dan Universitas Pradita.

Apakah Gedong Tinggi Ciledug akan jadi Cagar Budaya?

Ya, Pemkot Tangerang melalui TACB akan mengusulkan Gedong Tinggi Ciledug sebagai Objek Diduga Cagar Budaya Tahun 2026.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *