BANJARNEGARA, Cakrawalaasia.news – DJKI Kementerian Hukum bersama Pemkab Banjarnegara memperkuat sinergi pelindungan Kekayaan Intelektual. Komitmen itu ditandai dengan penyerahan Bukti Permohonan IG Batik Gumelem dan Sertifikat Hak Cipta Kampung Pancasila Argasoka kepada Bupati Amalia Desiana, Kamis (6/8/2026).
Audiensi dilakukan antara Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Fajar Sulaeman Taman dengan Bupati Banjarnegara di Kantor Bupati.
Fajar menyebut Banjarnegara punya potensi besar jadi percontohan GI Tourism di Indonesia.
“Wisatawan tidak hanya menikmati produk, tetapi juga memperoleh pengalaman mulai dari proses budidaya, pengolahan, hingga menikmati hasil akhirnya,” ujar Fajar.
3 Fokus Utama Sinergi DJKI – Banjarnegara :
1. Pilot Project Dieng : Kawasan Dieng Banjarnegara – Wonosobo jadi GI Tourism berbasis kopi. Wisatawan bisa lihat proses dari hulu ke hilir.
2. Pelindungan Merek : Pendaftaran Merek Kolektif Dawet Ayu Banjarnegara dan pelindungan merek Dieng Culture Festival yang akan digelar 28-30 Agustus 2026.
3. Produk Unggulan : Batik Gumelem ajukan IG, Desa Sumberejo diproyeksikan jadi GI Smart Village, dan pengembangan Coffee Street Banjarnegara.
Bupati Amalia Desiana mendukung penuh. Tahun ini Pemkab mengembangkan 100 hektare lahan kopi.
“Komoditas kopi selain mendukung konservasi kawasan Dieng, juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Amalia.
Ke depan, akan digelar juga Festival Kopi Dieng dengan menghadirkan 11 MPIG kopi dari seluruh Indonesia.
Sinergi ini diharapkan menjadikan Banjarnegara contoh pengembangan Indikasi Geografis yang terintegrasi dengan pariwisata dan ekonomi berkelanjutan. (*)











