JAKARTA, CakrawalaAsia.News – Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, mengonfirmasi telah mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan, OTT, di wilayah Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan satu dari tujuh orang yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.
“Total ada tujuh orang yang diamankan. Salah satunya merupakan Bupati Langkat,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan KPK, tujuh orang tersebut terdiri dari :
- Satu penyelenggara negara
- Satu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
- Lima orang dari unsur swasta
KPK menyebut penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Sejumlah pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Sementara itu, Syah Afandin dijadwalkan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.
Hingga berita ini ditayangkan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup. (*)











