Hukum  

Polisi Tangkap “M-Kios” Narkoba, Masyarakat Desak Usut Ke Bandar Sabu

Foto : Ilustrasi (int)

Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU – Penangkapan seorang pria berinisial M alias Marihot, yang selama ini disebut-sebut masyarakat sebagai salah satu “kios” peredaran narkotika di wilayah Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, menuai apresiasi dari warga.

Namun, masyarakat masih menilai, langkah tersebut belum cukup apabila aparat penegak hukum tidak mengembangkan kasus hingga ke jaringan yang lebih besar.

Sejumlah warga mengaku bersyukur atas penangkapan tersebut. Menurut mereka, selama bertahun-tahun peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah dusun dan lingkungan di Kecamatan Bilah Hilir diduga masih berlangsung secara masif dan terorganisir.

“Alhamdulillah, si Marihot sudah ditangkap. Tapi masyarakat berharap penegakan hukum jangan berhenti di tingkat kios saja. Jika memang ada bandar atau pemasok yang lebih besar, harus diungkap juga,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, Sabtu (20/6/2026).

Warga menyebut peredaran narkotika diduga menjangkau Lingkungan Titi Panjang Hulu, Kampung Jati, Kelurahan Negeri Lama hingga Desa Negeri Lama Seberang. Bahkan, masyarakat menduga masih ada pihak lain yang berperan sebagai pemasok utama barang haram tersebut.

Desakan agar aparat mengembangkan perkara hingga ke jaringan di atasnya pun semakin menguat. Masyarakat menilai pemberantasan narkoba tidak akan memberikan efek jera apabila hanya menyasar pelaku di tingkat bawah.

“Kalau memang sudah ada yang ditangkap, seharusnya kasus ini bisa dikembangkan. Tangkap kiosnya, ungkap pula siapa yang menyuplai dan siapa yang mengendalikan peredaran di lapangan,” kata warga lainnya.

Di tengah harapan masyarakat, muncul pula kritik terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sejumlah warga menilai operasi-operasi yang telah dilakukan selama ini belum memberikan dampak signifikan terhadap menurunnya peredaran narkotika di desa-desa.

Pasalnya, masyarakat mengaku masih sering mendengar informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba yang diduga berlangsung di sejumlah titik di Desa Kampung Bilah, Desa Perkebunan Bilah hingga kawasan Bangun Sari II, Kelurahan Negeri Baru.

Kondisi tersebut menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Mereka mempertanyakan mengapa peredaran narkoba yang diduga sudah berlangsung cukup lama masih terus terjadi dan seolah tidak pernah benar-benar hilang.

“Jangan sampai masyarakat beranggapan pemberantasan narkoba hanya menyentuh permukaan, sementara jaringan yang lebih besar tetap bebas bergerak. Ini tentu menjadi tantangan sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmennya,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Warga bahkan menyatakan siap memberikan apresiasi kepada aparat apabila berhasil mengungkap dan membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Terpisah, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, saat dikonfirmasi wartawan menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Terima kasih atas kerja samanya. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Siapa pun itu. Namun kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba,” ujar Kapolsek melalui pesan singkat. (*)

Penulis: Nsr/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *