CakrawalaAsia.News | Jakarta | Senin, 05 Oktober 2026 – 19:15 WIB
Perkuat Sistem KI Nasional, DJKI dan DKPTO Denmark Gelar Steering Committee Meeting di Jakarta
Pertemuan strategis ini membahas evaluasi kerja sama yang telah berjalan serta merumuskan rencana kegiatan ke depan. Sejumlah agenda penting dibahas, mulai dari implementasi Patent Prosecution Highway (PPH), persiapan DJKI menuju International Searching Authority (ISA) dan International Preliminary Examining Authority (IPEA), penegakan hukum KI, komersialisasi KI, hingga peningkatan kapasitas SDM. Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, mengatakan kerja sama dengan DKPTO menjadi momentum penting bagi DJKI untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus menyerap praktik terbaik pengelolaan KI dari Denmark.
“Kerja sama ini menjadi kesempatan bagi kita untuk saling bertukar pengalaman dan praktik terbaik di bidang kekayaan intelektual. Pengalaman yang diperoleh dari Denmark dapat menjadi pembelajaran bagi DJKI untuk terus memperkuat kapasitas dan pelaksanaan sistem KI sesuai dengan kebutuhan Indonesia,” ujar Yasmon.
Dalam evaluasi, kedua pihak menilai sejumlah program yang telah dilaksanakan memberikan dampak positif, salah satunya program benchmarking bagi kepala kantor wilayah yang dinilai bermanfaat. Respon positif tersebut membuka peluang bagi kantor wilayah lainnya untuk mendapatkan kesempatan serupa. Pada sektor paten, DJKI dan DKPTO membahas percepatan implementasi PPH. Diketahui, perjanjian PPH telah ditandatangani di Jenewa, namun implementasinya masih menunggu finalisasi pedoman pelaksanaan. DJKI mengaku telah menerima masukan terhadap rancangan pedoman dan tengah menyiapkan tanggapan untuk disampaikan kembali kepada DKPTO. Tak hanya itu, persiapan DJKI menuju ISA dan IPEA juga menjadi fokus. DJKI membutuhkan benchmarking, mentoring, serta pertukaran praktik terbaik dengan kantor KI yang telah berpengalaman. Di bidang penegakan hukum, kedua belah pihak membahas penguatan kapasitas melalui benchmarking dan roving seminar di daerah. Roving seminar direncanakan digelar di Bali, Jawa Timur/Surabaya, dan Kepulauan Riau/Batam dengan materi praktik penegakan KI dan border measures oleh Bea dan Cukai. DJKI juga merencanakan benchmarking bagi 12 pejabat penegakan hukum.
“Penguatan kapasitas di daerah penting karena pelaksanaan sistem kekayaan intelektual juga membutuhkan dukungan dan pemahaman dari berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, kegiatan di daerah perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah agar kerja sama yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang tepat sasaran,” kata Yasmon.
Selain penegakan hukum, pembahasan juga mengarah pada komersialisasi KI dan pembiayaan berbasis KI atau intellectual property-backed financing. DJKI menilai masih banyak KI yang telah diberikan kepada inventor namun belum berhasil dikomersialisasikan. Kerja sama juga mencakup pembelajaran rezim rahasia dagang. DKPTO sebelumnya telah menyelenggarakan workshop rahasia dagang yang dinilai bermanfaat bagi peserta DJKI. Melalui pertemuan tersebut, DJKI dan DKPTO menyepakati sejumlah tindak lanjut, mulai dari finalisasi guidelines PPH, pembahasan teknis persiapan ISA/IPEA, penentuan jadwal benchmarking penegakan hukum, pelaksanaan roving seminar, hingga pengkajian komersialisasi dan pembiayaan berbasis KI. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan DKPTO yakni Michael Poulsen dan Amanda Balslev Handest, serta Jasper von Carnap-Nielsen dari Kedutaan Besar Denmark. Dari DJKI, hadir Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon bersama jajaran terkait. Kerja sama DJKI dan DKPTO tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengelolaan dan pelindungan KI melalui pertukaran pengetahuan, peningkatan kompetensi, serta pembelajaran dari praktik terbaik internasional.











