Hukum  

KPPU dan UNISSULA Bedah Buku Hukum, Bahas Tantangan Persaingan di Era Digital

Foto : Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) menggelar bedah Buku Teks Hukum Persaingan Usaha Edisi Ketiga di Gedung Kuliah Bersama UNISSULA, Semarang, Senin, 15 Juni 2026, (Humas KPPU-RI).

Cakrawalaasia.news, SEMARANG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) menggelar bedah Buku Teks Hukum Persaingan Usaha Edisi Ketiga di Gedung Kuliah Bersama UNISSULA, Semarang, Senin, 15 Juni 2026.

Mengusung tema “Membedah Implementasi Hukum Persaingan Usaha melalui Integrasi Analisis Hukum dan Ekonomi”, kegiatan ini menjadi forum akademik untuk mendiskusikan perkembangan terbaru hukum persaingan usaha, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi digital.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa yang menegaskan pentingnya penguatan literasi hukum persaingan usaha di tengah transformasi digital yang berlangsung cepat.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai isu baru yang membutuhkan pemahaman dan pendekatan hukum yang lebih komprehensif, mulai dari dominasi platform digital, monopoli data, hingga penggunaan algoritma yang berpotensi memengaruhi persaingan di pasar.

“Buku ini merupakan wujud kolaborasi antara akademisi dan KPPU untuk menghadirkan referensi yang tidak hanya menjelaskan teori dan praktik hukum persaingan usaha, tetapi juga mampu menjawab berbagai tantangan baru yang muncul dalam ekonomi digital,” ujar Fanshurullah.

Buku Teks Hukum Persaingan Usaha Edisi Ketiga diterbitkan KPPU pada Desember 2025 dan disusun oleh tim yang dipimpin YM. Syamsul Maarif bersama sembilan guru besar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

Penyusunannya juga melibatkan Anggota KPPU, staf ahli, serta praktisi yang memiliki pengalaman dalam pengembangan maupun penegakan hukum persaingan usaha.

Dengan ketebalan 581 halaman yang terbagi dalam 16 bab, buku ini menghadirkan sejumlah pembaruan penting dibandingkan edisi sebelumnya. Di antaranya pembahasan mengenai ekonomi digital, persaingan pada platform digital, kecerdasan buatan dan algoritma pasar, pendekatan Post-Chicago School, merger control, essential facilities doctrine, serta program kepatuhan persaingan usaha (competition compliance program).

Bedah buku menghadirkan tiga narasumber, yakni Guru Besar Fakultas Hukum sekaligus Ketua Senat Akademik UNISSULA Anis Mashdurohatun, Guru Besar Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISSULA Mutamimah, serta Investigator Utama Madya KPPU Ero Sukmajaya.

Dalam paparannya, Anis Mashdurohatun menilai buku tersebut memiliki cakupan yang komprehensif dan layak digunakan sebagai referensi pembelajaran hukum persaingan usaha mulai dari tingkat sarjana hingga doktoral.

Ia juga mendorong pengembangan edisi berikutnya dengan memperkaya perspektif ekonomi digital, nilai-nilai Pancasila, serta kajian hukum Islam.

Sementara itu, Mutamimah menyoroti semakin pentingnya pemahaman hukum persaingan usaha di tengah penetrasi internet Indonesia yang telah mencapai 81,72 persen pada 2026.

Menurutnya, persaingan usaha yang sehat menjadi instrumen penting untuk melindungi konsumen, memperkuat UMKM, dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dari perspektif penegakan hukum, Ero Sukmajaya menjelaskan berbagai pengalaman empiris KPPU dalam menangani perkara persaingan usaha dan mengawasi kemitraan usaha.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan pelaku usaha dan pemahaman yang memadai terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan pasar yang sehat dan kompetitif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama antara KPPU dan UNISSULA dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan literasi hukum persaingan usaha.

Pada hari yang sama, UNISSULA juga menganugerahkan Gelar Guru Besar Kehormatan (Honorary Professor) kepada Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU M. Zulfirmansyah, dan jajaran Sekretariat KPPU lainnya.

Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, KPPU terus mendorong lahirnya kajian, riset, dan referensi akademik yang dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat sebagai fondasi bagi terciptanya ekonomi yang adil, inovatif, dan berdaya saing. (*)

Penulis: Humas KPPU-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *