Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di tengah kondisi produksi yang cukup tinggi di sejumlah wilayah. Kementan mendorong pelaku usaha untuk melakukan penyerapan ayam hidup (livebird) dari peternak.
Secara simultan juga melakukan pengendalian produksi DOC (day old chicken) final stock (FS) ayam pedaging (broiler), serta berbagai langkah penyesuaian agar rantai usaha perunggasan dari hulu hingga hilir dapat berjalan lebih sehat dan berkelanjutan.
Upaya konkret tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi di Kantor Pusat Kementan Jakarta (23/6/2026) yang merupakan bagian dari upaya Kementan mengawal implementasi Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nomor B-200/PK.230/F.2/06/2026 tentang Himbauan Penyerapan Livebird di Tingkat Peternak dan Pengendalian Produksi DOC FS Broiler serta Surat Nomor B-203/PK.230/F.2/06/2026 tentang Himbauan Stabilisasi Harga dan Penyerapan Livebird yang diterbitkan pada 9 Juni 2026.
Kebijakan ini ditempuh Kementan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, memperbaiki harga ayam hidup di tingkat peternak, serta memastikan keberlanjutan usaha perunggasan nasional.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, Hary Suhada, mengatakan pemerintah terus mengawal implementasi berbagai langkah yang telah disepakati bersama pelaku usaha agar memberikan dampak nyata terhadap perbaikan kondisi industri perunggasan.
“Langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, mendorong perbaikan harga livebird di tingkat peternak, serta menjaga keberlanjutan usaha perunggasan nasional. Karena itu, pelaksanaan berbagai komitmen yang telah disepakati perlu terus dikawal dan dievaluasi agar memberikan dampak nyata bagi perbaikan kondisi perunggasan nasional,” imbuh Hary.
Menurut Hary, keberhasilan menjaga stabilitas sektor perunggasan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan komitmen seluruh pelaku usaha. Pemerintah pun mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah melaksanakan penyerapan livebird, pengendalian produksi, serta berbagai langkah penyesuaian untuk mendukung keseimbangan pasar.
Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, menilai bahwa upaya menjaga keseimbangan pasar harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pelaku industri. Menurutnya, surat himbauan pemerintah tidak hanya berbicara mengenai penyerapan livebird, pengendalian DOC, maupun pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), tetapi juga menjadi sinyal penting bahwa keseimbangan pasar memerlukan penyesuaian bersama.
“Pasar pada akhirnya akan menemukan keseimbangannya. Namun perusahaan yang mampu bertahan dan tumbuh adalah mereka yang melakukan penyesuaian lebih awal sebelum keseimbangan itu tercapai,” ujar Dawami.
Ia menambahkan bahwa keberlanjutan industri perunggasan sangat ditentukan oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara produksi yang efisien, serapan pasar yang memadai, harga yang stabil, serta profitabilitas usaha yang sehat. Menurutnya, keseimbangan tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan usaha peternak maupun perusahaan dalam jangka panjang.
Komitmen pelaku usaha juga tercermin dari berbagai langkah yang telah dijalankan di lapangan. Perwakilan PT Intertama Trikencana Bersinar, Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan penyerapan livebird dari peternak sejak 10 Juni 2026 dan secara berkala melaporkan realisasinya kepada Kementan setiap hari Senin.
Selain itu, perusahaan telah melaksanakan afkir dini Parent Stock (PS) secara mandiri sebanyak 104.629 ekor pada rataan umur 54–57 minggu sebagai bagian dari upaya pengendalian produksi.
“Kami berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar perunggasan. Penyerapan livebird dari peternak, pelaksanaan afkir dini PS, serta pengurangan produksi DOC broiler di hatchery merupakan bagian dari upaya pembibit dalam stabilisasi produksi dan mendukung perbaikan harga LB (livebird) di tingkat peternak,” jelas Sigit.
Kementan menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi industri perunggasan saat ini perlu diatasi melalui kolaborasi dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dengan terjaganya keseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar, harga ayam hidup di tingkat peternak diharapkan semakin membaik, keberlanjutan usaha dapat terjaga, serta pasokan pangan asal unggas tetap tersedia bagi masyarakat.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha, industri perunggasan Indonesia diyakini akan semakin sehat, tangguh, dan berdaya saing sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional. (*)











