Daerah  

Diduga Gunakan Air Limbah Hitam untuk Campuran Cor, Proyek Pagar Beton PKS Ajamu di Pertanyakan

Foto : Proyek pembangunan pagar beton sepanjang 165,5 meter di PKS Kebun Ajamu I PTPN IV Regional II, (dok.CA)

Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU – Proyek pembangunan pagar beton sepanjang 165,5 meter di PKS Kebun Ajamu I PTPN IV Regional II

Foto : pembangunan pagar beton sepanjang 165,5 meter di PKS Kebun Ajamu I PTPN IV Regional II, (dok.CA).

menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penggunaan air limbah berwarna hitam pekat sebagai campuran pengecoran balok dasar pagar.

Temuan tersebut diperoleh awak media saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan. Seorang pekerja yang sedang melakukan pencampuran material secara manual mengaku air yang digunakan berasal dari saluran parit di dalam area pabrik.

“Iya pak, inilah air yang digunakan,” ujarnya sambil menimba air berwarna hitam dari aliran parit beton.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan teknis proyek, mengingat kualitas air merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi mutu hasil pengecoran.

Saat dikonfirmasi, Bambang alias Bembeng selaku kepala tukang mengaku pekerjaan telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan gambar kerja (bestek). Ia juga menyebut telah mendapat arahan dari konsultan teknis.

“Kita mengerjakan sesuai bestek dan sudah mendapat arahan dari konsultan,” katanya.

Namun saat ditanya mengenai spesifikasi mutu beton yang digunakan, Bambang mengaku tidak mengetahui mutu K pada pekerjaan tersebut.

“Campurannya satu banding dua, satu sak semen dan dua pasir,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan proyek yang dikerjakan oleh CV Alfarizki Sinar Gemilang itu memiliki panjang 165,5 meter dengan tinggi pagar 2,5 meter dan nilai anggaran sebesar Rp174.415.410.

Foto : pengambilan air untuk bahan cor. (Dok.CA).

Sementara itu, Tugino selaku pengawas internal CD PKS Ajamu mengaku pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut.

“Kalau salah pengerjaannya tidak kita terima,” tegasnya.

Menariknya, Tugino juga menyatakan bahwa air yang digunakan untuk pekerjaan pengecoran seharusnya menggunakan air yang jernih.

“Air sungai bisa, air kolam juga bisa, yang penting airnya jernih,” jelasnya.

Namun ketika dikonfirmasi mengenai dugaan penggunaan air limbah hitam pekat dalam campuran cor proyek pagar tersebut, Tugino tidak memberikan jawaban tegas dan memilih mengakhiri percakapan.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, air yang digunakan dalam proses pengecoran tampak berwarna hitam pekat.

Selain itu, penggunaan batu kerikil berukuran besar, posisi angker yang terlihat menempel ke dasar tanah, serta hasil coran yang belum tampak padat dan rapi turut memunculkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan.

 

Jika benar air limbah digunakan sebagai campuran pengecoran, maka hal ini patut menjadi perhatian serius manajemen PTPN IV Regional II. Sebab, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi mempengaruhi mutu konstruksi dan umur bangunan.

Manajemen perusahaan serta pihak terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan teknis terhadap proyek tersebut guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi, standar konstruksi, dan ketentuan kontrak yang berlaku.

Penulis: Nsr/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *