Indonesia – Thailand Perkuat Aliansi, Buru Jaringan Narkoba Asia Tenggara

Foto : Pertemuan antara Pimpinan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan delegasi Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand. Pertemuan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11/2026), (dok/sumber : Humas BNN-RI).

JAKARTA, CAKRAWALAASIA.NEWS – Indonesia dan Thailand sepakat mempererat kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika di kawasan Asia Tenggara. Kesepakatan itu ditegaskan dalam pertemuan antara pimpinan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan delegasi Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand.

Pertemuan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11). Kapolri Suyudi Ariyo Seto menerima langsung kunjungan delegasi ONCB Thailand bersama jajaran BNN.

 

Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari kerja sama strategis yang selama ini sudah terjalin antara kedua negara dalam penanganan kejahatan narkotika lintas negara.

Kapolri menegaskan, tantangan peredaran narkoba saat ini semakin kompleks karena melibatkan jaringan internasional yang bergerak lintas batas negara. Karena itu, kolaborasi antara ONCB Thailand, Polri, dan BNN dinilai sebagai langkah yang sangat strategis.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan pemantauan dan pengejaran buronan yang diduga bersembunyi di kawasan perbatasan Thailand dan Myanmar. Kedua pihak sepakat untuk mengintensifkan koordinasi ke depan guna mendukung pengungkapan target-target jaringan narkotika.

Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan semangat kerja sama yang ditunjukkan ONCB Thailand. Ia menilai, keberhasilan pengamanan salah satu target besar asal Thailand sebelumnya menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas negara sangat penting dan membuahkan hasil.

Melalui pertemuan ini, BNN, Polri, dan ONCB Thailand berkomitmen untuk memperkuat tiga hal: pertukaran informasi, koordinasi operasional, dan langkah penegakan hukum.

Tujuannya satu, membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dan mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional. (*)

Penulis: Red/Biro Humas dan Protokol BNN-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *