JAKARTA, CAKRAWALAASIA.NEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama regional dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hal itu disampaikan dalam Pertemuan ke-11 ASEAN Seaport Interdiction Task Force (ASITF) yang digelar secara daring, Kamis (5/11).
Forum tersebut diselenggarakan oleh Philippine Drug Enforcement Agency (PDEA) dan diikuti perwakilan negara-negara anggota ASEAN. Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi, khususnya dalam menghadapi penyelundupan narkotika melalui jalur laut dan kawasan pelabuhan.
Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Interdiksi BNN, Terry Zakiar Muslim, didampingi Direktur Kerja Sama BNN, R.M. Aria T.M. Wibisono.
Dalam sesi presentasi Indonesia, BNN memaparkan tantangan besar yang dihadapi dalam pengawasan wilayah perairan. Dengan jumlah 17.508 pulau dan garis pantai mencapai kurang lebih 85.000 kilometer, Indonesia memiliki banyak celah yang rawan dimanfaatkan sindikat narkotika.
BNN mengungkapkan, sekitar 80 persen penyelundupan narkotika ke Indonesia dilakukan melalui jalur laut.
Para sindikat menggunakan beragam modus untuk mengelabui petugas. Mulai dari memanfaatkan kapal nelayan, kapal kargo, kontainer, hingga metode ship-to-ship (STS) atau pemindahan barang di tengah laut.
Jalur-jalur tersebut terhubung dengan kawasan sumber narkotika internasional, seperti Golden Triangle dan Golden Crescent, yang memanfaatkan perairan strategis di sekitar Indonesia.
Deretan Kasus Besar 2024-2026 Dibongkar
BNN juga memaparkan sejumlah pengungkapan besar melalui jalur laut selama periode 2024 hingga 2026. Di antaranya:
- Penyitaan 2,6 ton sabu cair di Bengkalis, Riau
- Penyitaan 1,3 ton ketamin di Laut Natuna
- Penyitaan 800 kilogram ketamin di Laut Natuna Utara
- Pengungkapan 3,37 ton ganja pada 2026 yang dikirim via kapal kargo dengan modus ekspor-impor, dari Thailand, transit di Indonesia, menuju sejumlah negara di Eropa.Pengungkapan 3,37 ton ganja pada 2026 yang dikirim via kapal kargo dengan modus ekspor-impor, dari Thailand, transit di Indonesia, menuju sejumlah negara di Eropa.
Selain memaparkan modus dan kasus, BNN juga menyampaikan strategi nasional pemberantasan narkotika. Strategi itu meliputi penguatan operasi khusus dan operasi gabungan, kerja sama nasional dan internasional, peningkatan kemampuan interdiksi melalui pembentukan pos dan satuan tugas, serta penelusuran tindak pidana pencucian uang untuk memutus jaringan dan melemahkan sindikat.
Pertemuan ini juga membahas tindak lanjut hasil ASITF Meeting ke-10 yang sebelumnya digelar di Myanmar, perkembangan situasi narkotika di masing-masing negara anggota, serta berbagai isu strategis, rekomendasi, dan peluang kolaborasi ke depan.
Keikutsertaan BNN dalam forum ini merupakan bagian dari upaya membangun respons bersama yang lebih efektif antar negara ASEAN. Melalui pertukaran informasi, penguatan koordinasi, dan kolaborasi operasional, diharapkan peredaran gelap narkotika, khususnya melalui jalur laut, dapat dicegah dan diberantas secara lebih maksimal. (*)











