Bupati Bangkalan Terapkan Denda Rp.1 Juta Bagi Pembuang Sampah Liar di Pintu Masuk Kota

Foto : Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengambil langkah tegas dalam menanggulangi persoalan sampah liar yang selama ini mencemari kawasan strategis pintu masuk Kabupaten Bangkalan. (doc. Istimewa)

Cakrawalaasia.news, Bangkalan- Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengambil langkah tegas dalam menanggulangi persoalan sampah liar yang selama ini mencemari kawasan strategis pintu masuk Kabupaten Bangkalan. Jalan KH Munif di Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, kini dijaga ketat dan diberlakukan sanksi denda sebesar Rp1 juta bagi siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan di area tersebut.

“Setelah berulang kali dibersihkan, sampah tetap saja muncul. Maka kami putuskan untuk mengambil langkah tegas. Denda Rp1 juta akan diberlakukan bagi pelanggar,” tegas Bupati Lukman Hakim, Jumat (4/7/2025).

Keputusan ini diambil menyusul tidak efektifnya upaya persuasif dan imbauan yang selama ini dilakukan pemerintah. Keberadaan tumpukan sampah di kawasan pintu masuk Bangkalan dinilai mengganggu estetika kota dan menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Sebagai bagian dari upaya penegakan aturan, Pemkab Bangkalan menyiagakan petugas kebersihan dan anggota Satpol PP di lokasi. Pos penjagaan khusus juga telah didirikan guna mencegah aksi pembuangan sampah liar.

“Petugas akan langsung menindak. Jika ada yang buang sampah, disuruh ambil kembali. Bila tidak mau, langsung dikenai denda,” lanjut Bupati.

Meski telah diberlakukan, sebagian besar pelanggar yang terjaring razia masih diberikan peringatan dengan diminta membawa kembali sampah mereka, tanpa dikenakan denda secara langsung.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Pemkab Bangkalan juga mengembangkan kawasan tersebut melalui pembangunan pedestrian di sepanjang Jalan KH Munif. Proyek ini diharapkan dapat memperindah kawasan sekaligus menciptakan ruang terbuka hijau bagi masyarakat.

“Tahun ini akan kami bangun pedestrian agar kawasan ini menjadi lebih indah dan bermanfaat untuk warga,” imbuhnya.

Sebagai solusi jangka panjang atas permasalahan sampah, pemerintah daerah juga berencana menyediakan insinerator yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengelola sampah secara efisien dan ramah lingkungan.

“Insinerator akan kami sediakan agar sampah tidak menumpuk dan bisa dikelola dengan lebih baik,” pungkasnya. (RSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *