Kejagung Jadikan Banten Proyek Percontohan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa

Foto : Gubernur Banten Andra Soni di Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Kamis (12/3/2026), (sumber : Humas Pemprov Banten).

Cakrawala Asia news, BANTEN – Provinsi Banten ditunjuk sebagai proyek percontohan pelaksanaan optimalisasi program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, apresiasi atas penunjukan tersebut dalam kegiatan Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Kamis (12/3/2026).

Program Jaga Desa bertujuan memperkuat pengawasan tata kelola keuangan desa agar berjalan transparan dan akuntabel.

Melalui program ini, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui sistem digital, tetapi juga melibatkan peran Badan Permusyawaratan Desa dalam memantau langsung pelaksanaan program pembangunan di desa.

Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan kejaksaan diharapkan mampu memastikan berbagai program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pengelolaan keuangan desa saat ini juga telah menggunakan Sistem Keuangan Desa yang terintegrasi dengan aplikasi Jaga Desa milik kejaksaan.

Meski demikian, pengawasan lapangan tetap dinilai penting agar pelaksanaan program tidak hanya tercatat dalam sistem, tetapi juga berjalan sesuai kondisi di masyarakat.

Melalui program ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin baik serta mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. (**),

Penulis: Diskominfo Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *