Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kunjungi Polres Tanjung Balai

Foto : bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri JPU, jajaran dan Personel Polres Tanjung Balai usai kegiatan sosialisasi. (sumber : Humas Polres Tanjung Balai).

Cakrawalaasia.news, Tanjung Balai – Upaya Polres Tanjung Balai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin diperkuat. Hari ini, Rabu (19/11) tim asistensi khusus dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tiba di Tanjung Balai untuk memberikan bimbingan terkait penanggulangan kejahatan narkoba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SAR Polres Tanjung Balai, dan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Sucipta, S.H., M.H., sebagai Ketua Tim dari Bareskrim Polri, didampingi oleh dua anggota tim lainnya. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sumatera Utara untuk memberikan pendampingan.

Wakapolres Tanjung Balai, Kompol M. Pardamean Pardede, S.H., memberikan sambutan hangat dan menyatakan komitmen Polres Tanjung Balai dalam upaya perang terhadap narkoba.

Adapun Inti dari kegiatan ini adalah Pendalaman Materi mengenai strategi dan teknik terbaru dalam penanggulangan kejahatan narkoba. Seluruh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Balai, serta beberapa Kepala Unit (Kanit) Polsek setempat, hadir sebagai peserta.

Mereka menerima pembekalan langsung dari tim Bareskrim Polri mengenai langkah-langkah efektif dalam penyelidikan, penangkapan, hingga proses hukum kasus-kasus narkoba.

Kapolres Tanjung Balai melalui Wakapolres Tanjungbalai Kompol MP Pardede mengatakan, Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meng-upgrade ilmu dan strategi personel kami di lapangan, demi menciptakan Tanjung Balai yang bersih dari narkoba.

“Dengan adanya asistensi ini, diharapkan personel Polres Tanjung Balai memiliki pengetahuan dan kemampuan yang lebih mumpuni untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya,”ujar Wakapolres. (**)

Penulis: Humas Polres Tanjung Balai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *